Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasamito/Ist
Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasamito/Ist
Sebab bila hal itu terjadi, masyarakat yang menghalangi petugas kesehatan bisa dijatuhi sanksi.
"Tindakan menghalang-halangi akan menghambat upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Di berbagai daerah, seperti DKI Jakarta, terdapat sanksi yang akan dijatuhkan," kata Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasamito dalam keterangannya, Kamis (26/11).
Populer
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00
UPDATE
Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09
Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52
Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38
Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18
Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26
Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15
Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06
Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02