Berita

Ilustrasi 3M dan 3T/Istimewa

Kesehatan

Pemerintah Minta Kerjasama Masyarakat Melawan Covid-19 Lewat 3M Dan 3T

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan juga membutuhkan kerjasama masyarakat.

Penasihat Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Monica Nirmala menyebutkan dua langkah melawan Covid-19 yang memerlukan kerjasama masyarakat.

Dua langkah tersebut adalah penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) dan penerapan perilaku 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak), yang merupakan upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.


"3M banyak membicarakan tentang peran kita sebagai individu. Sementara 3T berbicara tentang bagaimana kita memberikan notifikasi atau pemberitahuan pada orang di sekitar kita untuk waspada," ujar Monica dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/11).

"Jadi memang ada satu proses yang tidak hanya melibatkan individu tapi juga orang yang lebih banyak”, sambungnya.

Hanya saja, lanjut Monica, penerapan praktik 3T masih perlu ditingkatkan pemahamannya di masyarakat, mengingat masyarakat lebih mengenal 3M yang kampanyenya dilakukan terlebih dahulu.

Untuk 3T yang terdiri dari tiga kata, yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) memiliki pengertiannya masing-masing terkait penanganan Covid-19.

Dia mengungkapkan, pemeriksaan dini atau testing menjadi salah satu yang terpenting, agar masyarakat yang diduga tertular Covid-19 bisa sesegera mungkin mendapatkan perawatan.

"Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain," imbuhnya.

selain itu, pelacakan atau tracing dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif Covid-19. Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing)”, kata Monica.

Kemudian, perawatan atau treatment akan dilakukan apabila seseorang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, apabila ditemukan orang tanpa gejala, maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah.

"Sebaliknya, jika orang tersebut menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah," tuturnya.

Hingga saat ini, Monica mencatat ada tiga indikator yang menjadi standarisasi pemeriksaan Covid-19. Yakni, jumlah spesimen, kecepatan hasil pemeriksaan, dan rasio positif.

"Di Indonesia angka testing rata-rata mencapai 24.000-34.000 orang per hari”, tambahnya.

Adapun untuk kapasitas laboratorium, Monica memastikan jumlahnya tercukupi dan sesuai standar WHO. Di mana, kapasitas tes di laboratorium hampir 80.000.

Hanya saja ada kendala berupa kemauan masyarakat untuk memeriksakan diri. Sehingga hal itu berdampak pada upaya pelacakan orang yang kontak erat dengan kasus positif Covid-19.

"Setiap orang harus mengambil peranan untuk memutus rantai dengan berpartisipasi kooperatif menerapkan 3M dan 3T”, demikian Monica.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya