Berita

Buronan kasus korupsi bernama Sarpin (tengah) ditangkap tim intelijen Kejaksaan/Repro

Hukum

Kades Buronan Korupsi Hampir Rp 1 M Akhirnya Diringkus Tim Intelijen Kejaksaan

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 01:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Buronan tersangka tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sarpin akhirnya ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung bersama tim intelijen Kejati Jambi dan Kejati Sumut.

"Tersangka (Sarpin) ditangkap di jalan Desa Siberida, Kecamatan Batang Gangsal, Indragiri Hulu Provinsi Riau, Senin 23 November 2020 pukul 18.30 WIB," kata Jamintel Sunarta dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (23/11).

Sarpin merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBDesa Desa Bulungihit, Marbau, Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2016-2019 dengan kerugian negara sebesar Rp 960 juta. Ia ditangkap berdasarkan Surat Penyidikan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Nomor: Print-01/L.2.18/F.2/07/2020 tanggal 14 Juli 2020.


Sarpin yang menjabat Kepala Desa Bulungihit Sumatera Utara merupakan buronan ke-115 yang diamankan tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI di tahun 2020 dari berbagai wilayah di Indonesia, baik yang berstatus tersangka, terdakwa, maupun terpidana.

“Kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan,” tegas Sunarta.

Program Tangkap Buronan 32.1 digulirkan Bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya