Berita

Buronan kasus korupsi bernama Sarpin (tengah) ditangkap tim intelijen Kejaksaan/Repro

Hukum

Kades Buronan Korupsi Hampir Rp 1 M Akhirnya Diringkus Tim Intelijen Kejaksaan

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 01:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Buronan tersangka tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sarpin akhirnya ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung bersama tim intelijen Kejati Jambi dan Kejati Sumut.

"Tersangka (Sarpin) ditangkap di jalan Desa Siberida, Kecamatan Batang Gangsal, Indragiri Hulu Provinsi Riau, Senin 23 November 2020 pukul 18.30 WIB," kata Jamintel Sunarta dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (23/11).

Sarpin merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBDesa Desa Bulungihit, Marbau, Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2016-2019 dengan kerugian negara sebesar Rp 960 juta. Ia ditangkap berdasarkan Surat Penyidikan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Nomor: Print-01/L.2.18/F.2/07/2020 tanggal 14 Juli 2020.


Sarpin yang menjabat Kepala Desa Bulungihit Sumatera Utara merupakan buronan ke-115 yang diamankan tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI di tahun 2020 dari berbagai wilayah di Indonesia, baik yang berstatus tersangka, terdakwa, maupun terpidana.

“Kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan,” tegas Sunarta.

Program Tangkap Buronan 32.1 digulirkan Bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya