Berita

Buronan kasus korupsi bernama Sarpin (tengah) ditangkap tim intelijen Kejaksaan/Repro

Hukum

Kades Buronan Korupsi Hampir Rp 1 M Akhirnya Diringkus Tim Intelijen Kejaksaan

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 01:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Buronan tersangka tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Sarpin akhirnya ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung bersama tim intelijen Kejati Jambi dan Kejati Sumut.

"Tersangka (Sarpin) ditangkap di jalan Desa Siberida, Kecamatan Batang Gangsal, Indragiri Hulu Provinsi Riau, Senin 23 November 2020 pukul 18.30 WIB," kata Jamintel Sunarta dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (23/11).

Sarpin merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBDesa Desa Bulungihit, Marbau, Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2016-2019 dengan kerugian negara sebesar Rp 960 juta. Ia ditangkap berdasarkan Surat Penyidikan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Nomor: Print-01/L.2.18/F.2/07/2020 tanggal 14 Juli 2020.


Sarpin yang menjabat Kepala Desa Bulungihit Sumatera Utara merupakan buronan ke-115 yang diamankan tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI di tahun 2020 dari berbagai wilayah di Indonesia, baik yang berstatus tersangka, terdakwa, maupun terpidana.

“Kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan,” tegas Sunarta.

Program Tangkap Buronan 32.1 digulirkan Bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya