Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin/Net

Pertahanan

TB Hasanuddin Yakin Pangdam Jaya Punya Alasan Kuat Usulkan Pembubaran FPI

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 18:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tindakan tegas TNI di bawah pimpinan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menurunkan baliho pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib M. Rizieq Shihab di wilayah DKI Jakarta diapresiasi politisi senior PDI Perjuangan Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

"Pada intinya saya sebagai mantan prajurit TNI sepakat dan mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh Pangdam Jaya untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab," kata TB Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/11).

Menurut dia, pemasangan baliho memiliki aturan seperti lokasi, ukuran dan durasi yang harus diikuti oleh siapapun. Selain itu, pemasang baliho juga harus membayar pajak sehingga tidak bisa seenaknya.


"Memang berdasarkan tupoksi, Satpol PP-lah yang memiliki kewajiban untuk menurunkan baliho. Tetapi ada informasi, setiap Satpol PP menurunkan baliho Rizieq Shihab, besoknya sudah terpasang lagi. Karenanya, harus ada tindakan tegas secara terukur dan itu dilakukan oleh TNI yang ternyata banyak didukung oleh warga bangsa Indonesia," tutur anggota Komisi I DPR ini.

TB Hasanuddin menambahkan, sudah tepat TNI turun tangan untuk membersihkan baliho-baliho Rizieq Shihab yang terpasang di seluruh pelosok Jakarta. Sebab, harapan rakyat satu-satunya adalah TNI sebagai benteng terakhir.

"Kalau penurunan baliho itu dilakukan oleh masyarakat atau ormas lain bisa terjadi bentrok berdarah atau mengarah ke konflik horisontal. Maka saya menilai tindakan TNI ini sudah sangat tepat ketika aparat yang lain diam," tegasnya.

Selain itu, Hasanuddin juga memberikan tanggapan terkait usulan Pangdam Jaya untuk membubarkan FPI. Namun menurutnya, untuk membubarkan ormas termasuk FPI ada prosedur yang harus ditempuh.

TB Hasanuddin meyakini, Pangdam Jaya memiliki alasan kuat hingga mengusulkan pembubaran FPI.

"Saya kira ini harus direspon negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan, maka bubarkan saja, tidak usah ragu, tak usah takut," tandasnya.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya mengatakan bahwa pencopotan baliho Habib Rizieq merupakan perintahnya. Dia menyebut baliho itu beberapa kali diturunkan tapi dipasang lagi.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," kata dia.

Tidak sampai di situ, Dudung juga menegaskan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia. Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya