Berita

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian /Net

Dunia

Tanggapi Serangan Five Eyes, Jubir China: Berapa Pun Mata Anda, Berhati-hatilah!

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 06:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian menyatakan penolakan tegas terhadap campur tangan eksternal terhadap urusan dalam negeri Tiongkok. Hal tersebut menanggapi pernyataan aliansi Five Eyes yang mengecam pemecatan empat anggota parlemen pro-demokrasi Hong Kong pekan lalu.

“Tidak peduli berapa banyak 'mata' yang Anda miliki, berhati-hatilah untuk tidak disodok dan dibutakan dengan merugikan kedaulatan China," kata Zhao pada konferensi pers rutin, seperti dikutip dari Global Times, Kamis (19/11).

Kelompok intelijen Five Eyes yang terdiri dari Australia, Inggris, Kanada, Selandia Baru, dan AS pada Rabu (18/11) menuduh pemecatan anggota parlemen pro-demokrasi Hong Kong oleh Dewan Legislatif Hong Kong (LegCo) sebagai bagian dari kampanye untuk membungkam kritik, dan meminta Beijing untuk mengaktifkan kembali mereka.


Zhao mengecam pernyataan itu sebagai campur tangan terang-terangan dalam urusan internal China yang secara mencolok melanggar hukum internasional dan norma dasar hubungan internasional.

Tak hanya Zhao, sejumlah analis juga mengungkapkan kritiknya terhadap campur tangan lima negara sekutu itu.

“Itu kebiasaan beberapa negara Barat, yang mengambil sikap pada setiap masalah yang terkait dengan Hong Kong. Menggunakannya untuk menyerang sistem politik China,” kata Fan Peng, seorang peneliti di Institut Ilmu Politik Akademi Ilmu Sosial China.

“Mereka hanya menggunakan Hong Kong sebagai penyeimbang China dalam masalah internasional, dan tidak pernah melakukan apa pun untuk kepentingan warga Hong Kong,” lanjutnya.

“Dalam menghadapi kemauan nasional China yang kuat, aliansi yang longgar seperti Five Eyes yang dibentuk demi mendapatkan keuntungan tampak seperti lelucon,” kata Fan.

Di hari yang sama, juru bicara Kantor Komisioner Kementerian Luar Negeri di HKSAR ikut membantah pernyataan Five Eyes tersebut.

“Tidak ada satu kata atau klausul dalam dokumen, yang seluruhnya memiliki delapan paragraf dan tiga lampiran, yang memberikan Inggris tanggung jawab apa pun kepada Hong Kong setelah kota itu kembali. Apalagi hak untuk mencampuri urusan Hong Kong," ungkap pernyataan itu.

"Inggris tidak memiliki kedaulatan, yurisdiksi, atau hak untuk mengawasi Hong Kong. Juga negara-negara lain tidak dalam posisi untuk membuat komentar yang tidak beralasan tentang urusan Hong Kong dengan dalih Deklarasi Bersama,” ungkap pernyataan itu.

Pernyataan dari Five Eyes menunjukkan bahwa Barat memiliki lebih sedikit kartu untuk dimainkan dalam urusan Hong Kong di era pasca-Undang-Undang Keamanan Nasional, kata Fan.

“Lima atau 10 tahun lalu, pernyataan kutukan seperti itu mungkin berdampak pada komunitas internasional. Tapi dunia telah melihat tekad China dan hasutan jahat dari beberapa negara Barat, dan pernyataan ini tampak seperti lelucon,” ungkapnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya