Berita

Pasukan Australia dari Kelompok Tugas Operasi Khusus untuk Afghanistan/Net

Dunia

Khawatir Mental Tentara Lainnya Terdampak, Scott Morrison Bentuk Tim Penyelidik Khusus Untuk Laporan Kejahatan Perang

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 17:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Australia tengah diguncangkan dengan laporan dugaan kejahatan yang dilakukan tentaranya saat bertugas di Afghanistan.

Kepala Angkatan Pertahanan Australia Angus Campbell telah mengeluarkan permintaan maaf  kepada orang-orang Afghanistan saat dia merilis laporan itu pada Kamis (19/11). Menyusul Perdana Menteri Scott Morrison yang merasa sangat prihatin dan meminta maaf kepada Presiden Afghanistan Ashraf Ghani

“Pemerintah Australia menanggapi tuduhan tersebut dengan sangat serius. Laporan tersebut akan diteruskan ke Kantor Penyelidik Khusus. Jadi mereka akan ditangani sesuai dengan hukum Australia," ujar Morrison usai menyatakan permintaan maafnya, seperti dikutip dari News, Kamis (19/11).


Tujuh hari sebelumnya, Morrison telah memperingatkan negaranya untuk bersiap menghadapi tuduhan tindakan serius dan 'mungkin kriminal' terhadap pasukan pertahanan Australia (SAS) di Afghanistan. Para tentara tersebut akan dituntut atas pembunuhan di luar hukum.

“Ini akan sangat sulit bagi orang Australia. Ini akan sulit bagi kita semua," kata Morrison.

Ia berharap, yang harus dilakukan Australia sebagai sebuah negara adalah menyerap peristiwa ini dengan cara yang memungkinkan untuk menegakkan integritas sistem peradilan dan menegakkan integritas kekuatan pertahanan Australia.

"Kami sangat bergantung pada kedua institusi ini, secara mutlak," ujarnya, seraya menekankan Australia harus membentuk Tim Penyelidik Khusus.

Seorang penyelidik khusus akan ditunjuk untuk mempertimbangkan tuduhan kejahatan perang oleh tentara Australia di Timur Tengah itu.

Menteri Pertahanan Linda Reynolds membenarkan bahwa skandal itu bisa melibatkan perampasan medali tentara jika kesalahan terbukti dan mereka pada akhirnya dihukum karena kejahatan.

Pahlawan SAS dianugerahi Victoria Cross pada tahun 2011 karena keberaniannya selama tur kelimanya di Afghanistan.

Hakim Agung Brereton yang melakukan penyelidikan kejahatan perang ini mengatakan dia menerima cukup informasi untuk tentang 19 tentara Australia telah membunuh 39 orang secara ilegal dan 'memperlakukan dengan kejam' dua lainnya.

Di bawah hukum, 'perlakuan kejam' adalah pelanggaran ketika seseorang telah membuat rasa sakit atau penderitaan fisik atau mental yang parah pada seseorang yang tidak terlibat dalam permusuhan aktif atau bukan anggota kelompok bersenjata yang terorganisir.

Laporan itu mengatakan total 25 personel ADF terlibat, termasuk orang-orang yang menjadi saksi  dalam insiden tersebut. Dari 25 itu, dikatakan beberapa terlibat dalam satu kesempatan dan yang lainnya dalam kesempatan berbeda.

Para prajurit yang melakukan kejahatan yang dituduhkan ini adalah operator elit di unit SAS dan komando.

Kematian itu telah ditutup-tutupi dengan membuat alasan bahwa orang-orang itu bergerak ke dalam posisi 'menyerang mereka' dan membahayakan, sehingga terpaksa dibunuh.

Meskipun Morrison telah menyampaikan permohonan maafnya, ia mengakui bahwa laporan yang dirilis itu telah mengganggu. Dia berharap Angkatan Pertahanan Australia segera menyunting laporan itu minggu depan. Laporan kejahatan perang itu bisa berdampak kurang baik bagik tentara lainnya yang tidak melakukan kesalahan.

“Ada beberapa perilaku yang mengganggu di sini. Kami kemudian tidak dapat mengambilnya dan menerapkannya kepada semua orang yang telah mengenakan seragam. Jika kami melakukan ini, itu akan sangat tidak adil, sangat tidak adil,'' kata Perdana Menteri, menekankn bahwa banyak sekali tentara Australia yang telah mengabdi selama di Afghanistan.

Pemerintah Morrison menyatakan keprihatinannya dan mengakui bahwa rilis laporan tersebut dapat berdampak pada kesehatan mental mantan dan tentara yang bertugas.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya