Berita

Presiden Afghanistan Ashraf Ghani/Net

Dunia

Presiden Afghanistan Terima Permintaan Maaf PM Scott Morrison Tentang Laporan Kejahatan Perang Tentara Australia

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 16:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Afghanistan Ashraf Ghani mengatakan dia menerima panggilan telepon dari Perdana Menteri Australia Scott Morrison menjelang rilis laporan dugaan kejahatan perang.

Dalam sebuah pernyataan, Presiden Ghani mengatakan bahwa perdana menteri Australia itu mengungkapkan kesedihan yang mendalam.

"Perdana Menteri Australia mengungkapkan kesedihannya yang paling dalam atas kesalahan yang dilakukan oleh beberapa pasukan Australia di Afghanistan. Beliau meyakinkan kami bahwa pemerintahannya akan melakukan penyelidikan dan untuk memastikan keadilan."


Selain Morrison, Menteri Luar Negeri Marise Payne juga mengirim surat kepada mitranya di Afghanistan, menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang dilakukan para tentara mereka selama menjadi pasukan khusus di Afghanistan.

"Pemerintah Australia sedang mempertimbangkan temuan dan rekomendasi ekstensif penyelidikan dan akan membuat pernyataan publik selanjutnya," isi surat dari Payne.

Dalam sebuah pernyataan, Morrison menegaskan bahwa dia telah menghubungi Presiden Ghani untuk menyampaikan ungkapan kekecewaan dan duka mendalam atas rilis laporan pada hari ini.

"Laporan tersebut berisi beberapa tuduhan yang mengganggu dan pemerintah Australia menanggapi tuduhan tersebut dengan sangat serius," kata Scott Morrison.

Laporan itu akan diteruskan ke Kantor Investigator Khusus untuk menyelidiki tuduhan kriminal yang lebih luas dan akan ditangani sesuai dengan hukum Australia, menurut Morrison.

"Presiden Ghani menghargai percakapan kami tadi, beliau mencatat banyak warga Australia yang telah mengabdi dengan terhormat di Afghanistan. Beliau menyerahkan hukum ini kepada sistem peradilan Australia untuk tindak lanjutnya."

Seorang penyelidik khusus akan ditunjuk untuk mempertimbangkan tuduhan kejahatan perang oleh tentara Australia di Timur Tengah setelah selesainya penyelidikan pertahanan jangka panjang atas klaim tersebut.

Laporan dugaan kejahatan perang yan dilakukan tentara Australia telah dirilis ke oleh Angkatan Pertahanan Australia pada Kamis (19/11) setelah melakukan penyelidikan selama empat tahun atas tugas pemerintah.

Laporan yang meresahkan itu membongkar perilaku memalukan tentara pasukan khusus (SAS) Australia selama di Afghanistan. Di antara perilaku mereka yang sadis itu adalah kepala hingga menggorok leher para warga yang diinterogasi di sebuah rumah.

Hakim Pengadilan Tinggi New South Wales, Paul Brereton, telah mengumpulkan data dan bukti terkait semua kejahatan tersebut, yang kemudian dirilis ke publik pada Kamis (19/11) yang isinya mengungkapkan dua tuduhan pembunuhan di luar hukum terhadap 39 orang dan kekejaman terhadap 25 mantan personel Angkatan Pertahanan.

Laporan tersebut mencakup periode dari 2005 hingga 2016, tetapi hampir semua insiden yang ditemukan terjadi antara 2009 dan 2013.

Kepala Angkatan Pertahanan Australia Angus Campbell telah mengeluarkan permintaan maaf kepada orang-orang Afghanistan saat dia merilis laporan tentang dugaan kejahatan perang pada Kamis (19/11).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya