Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Sudah Diteken Anies, Perda Covid-19 Masih Belum Diberlakukan, Ini Penyebabnya

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keberadaan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Penanggulangan Covid-19 tak bisa langsung diimplementasikan meski telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dikatakan Kepala Biro Hukum DKI, Yayan Yuhana, Perda tersebut sudah ditandatangani Anies pada 12 November lalu.

"Ya sudah ditandatangani," ujar Yayan saat dihubungi wartawan, Kamis (19/11).

Kendati begitu, untuk pemberlakuan Perda tersebut masih harus menunggu rincian Peraturan Gubernur (Pergub) yang saat ini masih disusun.

"Selama belum ada Pergub yang baru, Pergub yang lama masih berlaku satu bulan ini," sambung Yayan.

Perda Penanggulangan Covid ini memang sudah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI pada 19 Oktober lalu. Perda ini akan menjadi landasan hukum bagi Pemprov DKI dalam menanggulangi pandemi Covid-19 di Jakarta.

Perda yang berisikan 11 Bab dengan 35 Pasal tersebut mengatur sejumlah hal. Di antaranya tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19, pemulihan ekonomi akibat pandemi, hingga sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya