Berita

Ketua Komisi Komunikasi Nasional (NCC) Chen Yaw-shyang/Net

Dunia

Banyak Lakukan Pelanggaran, Regulator Taiwan Tolak Perpanjangan Ijin Siaran Televsi Pro-China CTiTV

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 15:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Regulator Taiwan dengan suara bulat telah menolak perpanjangan izin untuk stasiun televisi pro-China Chung T'ien Television (CTiTV ) pada Rabu (18/11) waktu setempat, setelah melakukan banyak pelanggaran disiplin.

Hal tersebut diumumkan oleh Ketua Komisi Komunikasi Nasional (NCC) Chen Yaw-shyang pada konferensi pers hari Rabu (18/11). Ia mengatakan bahwa ketujuh komisaris telah menolak permintaan CTiTV untuk memperbarui lisensi siaran enam tahunnya, yang akan berakhir pada 11 Desember mendatang.

CTiTV adalah bagian dari dari Want Want China Times Group, yang telah berulang kali bersitegang dengan pihak berwenang karena sikapnya yang pro-China. Mereka juga telah didenda atas 21 pelanggaran selama enam tahun terakhir yang berkisar dari menyebarkan disinformasi hingga pelaporan yang bias.


Chen menyatakan penolakan perpanjangan izin itu dilakukan setelah diskusi dan evaluasi penuh yang dilakukan oleh komisaris. Mereka menilai bahwa stasiun TV tersebut mencatat pelanggaran serius dan kegagalan untuk menerapkan mekanisme kontrol internal.

“Buktinya sangat jelas, dengan jumlah pengaduan dari masyarakat yang meningkat tajam sejak 2017 dan lebih dari 30 persen terkait laporan dari CTiTV,” kata Chen, seperti dikutip dari Taiwan News, Rabu (18/11).

Dua dari komisaris, Lin Lihyun dan Wang Wei-ching, masing-masing profesor jurnalisme dan komunikasi massa, menekankan bahwa CTiTV memiliki masalah disiplin diri sangat serius dan bahwa stasiun TV tersebut tidak membuat atau meminta koreksi setelah pelanggaran berulang kali. Mereka menegaskan bahwa NCC harus menjalankan kekuasaannya secara mandiri dan tidak terpengaruh oleh kekuatan politik.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya