Berita

Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan, Jakarta/RMOL

Politik

Pembiaran Kerumunan Oleh Habib Rizieq Di Sejumlah Kegiatan Dikecam

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 21:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dikecam, karena tidak mendisplinkan masyarakat yang ikut dalam sejumlah kegiatan namun tidak taat protokol kesehatan (prokes) Covid-19, yang dilaksanakan usai dirinya sampai di Tanah Air.

Salah satu orang yang mengecam sikap Habib Rizieq Shihab tersebut ialah Direktur Visi Indonesia Strategis, Abdul Hamid, yang disampaikan dalam acara virtual 'Ngobrol Bareng Bang Ruslan', yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/11).

"Habib Rizieq membiarkan itu (pelanggaran prokes Covid-19) saya bilang salah sejak awal. Protokol Covid yang tidak diindahkan itu saya termasuk yang mengecam," ujar Abdul Hamid.


Lebih lanjut, Pengamat Politik yang kerap disapa Cak Hamid ini menilai, sikap Habib Rizieq Shihab bisa berimbas ketidakpedulian dari masyarakat terkait penerapan prokes Covid-19.

"Kemudian orang-orang mengganggap ketika Rizieq ini berani melakukan hal yang berkerumun, ya ketika diketahui melanggar ya ada anggapan yang lain juga melanggar kok. Nah ini merusak," ungkapnya.

Oleh karena itu ke depannya, pemerintah diharapkan Abdul Hamid bisa lebih tegas lagi menindak para pelanggar prokes Covid-19. Utamanya kepada penyelenggara yang mengadakan suatu kegiatan.

"Kalau memang tidak tebang pilih dalam konteks supermasi hukum ya tidak hanya dalam konteks Rizieq," demikian Abdul Hamid.

Adapun kegiatan-kegiatan yang melanggar prokes Covid-19 dalam kaitannya dengan Habib Rizieq Shihab misalnya, kerumunan penjemput di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Selain itu, acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab yang dibarengi dengan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Jalan Ks Tubun, Jakarta, yang berujung pencopotan Irjen Nana Sudjana sebagai Kapolda Metro Jaya.

Serta, kerumunan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang mengakibatkan sanksi pencopotan Irjen Rudi Sufahriadi sebagai Kapolda Jawa Barat.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Kapolri: Hadapi Persoalan Bangsa Butuh Soliditas

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:58

Ekonomi RI Diguncang Triple Shock, APBN Makin Babak Belur

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47

Perang Timur Tengah, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:21

Haris Azhar Anggap Broken Penanganan Kasus Lee Kah Hin

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:56

Arahan Google Maps, Mobil Terjun Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:51

Safari Ramadan Romo Budi: Dari Sumba ke Bali, Bukber Lintas Agama Bikin Hangat

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:39

Tewasnya Ermanto Usman Murni Kasus Pencurian

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:38

KPK Agendakan Periksa Yaqut hingga Rencana Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:27

MQ Iswara Dukung Bahlil Dorong Beasiswa LPDP untuk Santri

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan, Soroti Kejanggalan Audit

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:10

Selengkapnya