Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemerintah Irak Hukum Gantung Massal 21 Terpidana Teror Dan Pembunuhan Termasuk Anggota ISIS

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 16:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Dalam Negeri Irak mengumumkan bahwa negaranya telah menghukum gantung sebanyak 21 terpidana teroris dan pembunuh di sebuah penjara di kota Irak selatan Nassiriya, pada hari Senin (16/11) waktu setempat. Ini merupakan yang terbaru dari serangkaian eksekusi massal yang telah dilakukan sejak mengalahkan kelompok ISIS pada 2017.

Kemendagri mengatakan bahwa, di antara mereka yang dieksekusi mati itu adalah orang-orang yang terlibat dalam dua serangan bunuh diri yang menewaskan puluhan orang di kota utara Tal Afar, seperti dikutip dari Arab News, Senin (16/11).

Tidak ada rincian lebih lanjut tentang identitas orang-orang yang dieksekusi atau kejahatan yang menyebabkan mereka dihukum.


Irak telah mengadili ratusan tersangka militan dan melakukan beberapa eksekusi massal sejak mengalahkan pejuang ISIS dalam kampanye militer yang didukung AS pada 2014-2017.

Kelompok hak asasi manusia menuduh Irak dan kekuatan regional lainnya tidak konsisten dalam proses peradilan dan pengadilan yang cacat yang mengarah pada hukuman yang tidak adil. Sementara Irak mengatakan persidangannya adil.

ISIS merebut sepertiga dari wilayah Irak pada 2014 dan sebagian besar dari kelompok mereka berhasil dikalahkan di sana dan di negara tetangga Suriah selama tiga tahun berikutnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya