Berita

Pengguna Transjakarta kini bisa manfaatkan Wifi berkecepatan tinggi saat berada di halte-halte tertentu/Istimewa

Nusantara

Tingkatkan Layanan, WiFi Berkecepatan Tinggi Terpasang Di 9 Koridor Transjakarta

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 11:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Transportasi Jakarta terus meningkatkan pelayanan kepada para pengguna moda transportasi andalan ibukota ini. Salah satunya dengan menyediakan fasilitas WiFi gratis yang bisa diakses di sejumlah halte Transjakarta.

Seperti dijelaskan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Sardjono Jhony Tjitrokusumo, pelanggan sudah bisa mengakses WiFi gratis ini di halte-halte yang berada di 9 koridor utama Transjakarta.

"Layanan WiFi gratis ditujukan agar bisa memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam mengakses internet selama berada di area Transjakarta," ujarnya lewat keterangan tertulis, Selasa (17/11).


Fasilitas WiFi gratis berkecepatan tinggi ini diharapkan bisa membantu pelanggan baik dalam membeli tiket maupun menggunakan tiket digital QR Code yang sepenuhnya menggunakan akses internet.

Jhony menambahkan, penyediaan fasilitas WiFi gratis ini juga merupakan upaya Transjakarta dalam membuka kesempatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pengusaha lainnya untuk bergabung bersama Transjakarta.

Tak hanya itu, untuk lebih membuat nyaman para pengguna, Transjakarta juga berencana untuk melakukan redesign beberapa halte dengan konsep modern dan kekinian.

"Hal ini seiring dengan upaya Transjakarta dalam memperoleh pendapatan di luar subsidi," jelas Jhony.

Selain di 9 koridor ini, layanan WiFi gratis rencananya juga akan terpasang di seluruh halte-halte Transjakarta di 13 koridor utama yang akan rampung di akhir 2020 mendatang.

Berikut 9 koridor yang sudah dilengkapi fasilitas WiFi gratis:

1. Koridor 1 (Blok M-Kota)
Halte yang belum bisa mengakses WiFi: Halte Masjid Agung

2. Koridor 2 (Pulogadung-Harmoni)
Halte yang belum bisa mengakses WiFi: Halte Senen dan Halte Balaikota (Temporer)

3. Koridor 3 (Kalideres-Pasar Baru)

4. Koridor 4 (Pulogadung 2-Dukuh Atas)

5. Koridor 5 (Ancol-Kampung Melayu)

6. Koridor 6 (Ragunan-Dukuh Atas 2)
Halte yang belum bisa mengakses WiFi: Halte Kuningan Timur, Halte Depkes, Halte GOR Sumantri, dan Halte Setiabudi Utara

7. Koridor 7 (Kampung Rambutan-Kampung Melayu)
Halte yang belum bisa mengakses WiFi: Halte Tanah Merdeka 2 dan Halte BNN

8. Koridor 8 (Lebak Bulus–Harmoni)

9. Koridor 9 (Pinang Ranti–Pluit)
Halte yang sudah terpasang WiFi: Halte Pinang Ranti dan Halte Garuda Taman Mini.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya