Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Politik

Anies: Kami Proaktif Kirim Surat Peringatan Protokol Kesehatan, Apakah Di Pilkada Ada?

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam melakukan penindakan dan pengawasan terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Begitu kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menanggapi pemberian sanksi administrasi Rp 50 juta kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada," ujar Anies Baswedan di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11).


Menurut Anies, DKI Jakarta selalu memantau seluruh kegiatan yang ada di ibukota.

Bahkan Pemprov DKI Jakarta selalu mengirimkan surat imbauan sebelum kegiatan itu dilakukan. Seperti halnya yang dilakukan walikota Jakarta Pusat kepada Habib Rizieq Shihab.

"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan," jelas Anies Baswedan.

"Anda lihat pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan?" tanya orang nomor satu di Jakarta itu.

Selanjutnya ketika terjadi pelanggaran protokol kesehatan, maka itu akan ditindak sesegera mungkin. Dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Jadi yang dikerjakan adalah sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. Dan itulah fungsi dari pemerintah. Pemerintah menjalankan sesuai dengan ketentuan. Ketentuannya diatur di mana? Ada Peraturan Gubernur dan itu yang menjadi rujukan," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya