Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Politik

Anies: Kami Proaktif Kirim Surat Peringatan Protokol Kesehatan, Apakah Di Pilkada Ada?

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 15:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam melakukan penindakan dan pengawasan terhadap pelanggar protokol kesehatan.

Begitu kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menanggapi pemberian sanksi administrasi Rp 50 juta kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada," ujar Anies Baswedan di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11).


Menurut Anies, DKI Jakarta selalu memantau seluruh kegiatan yang ada di ibukota.

Bahkan Pemprov DKI Jakarta selalu mengirimkan surat imbauan sebelum kegiatan itu dilakukan. Seperti halnya yang dilakukan walikota Jakarta Pusat kepada Habib Rizieq Shihab.

"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan," jelas Anies Baswedan.

"Anda lihat pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan?" tanya orang nomor satu di Jakarta itu.

Selanjutnya ketika terjadi pelanggaran protokol kesehatan, maka itu akan ditindak sesegera mungkin. Dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Jadi yang dikerjakan adalah sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada. Dan itulah fungsi dari pemerintah. Pemerintah menjalankan sesuai dengan ketentuan. Ketentuannya diatur di mana? Ada Peraturan Gubernur dan itu yang menjadi rujukan," tutupnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya