Berita

Pelajar SD pakai masker/Net

Politik

Walau Belum Buka Sekolah, DKI Sudah Terbitkan Protokol Kesehatan Untuk Belajar Tatap Muka

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 14:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan aturan tentang protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19) belajar tatap muka di sekolah.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas (Kepdis) Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 1130 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan Corona Virus Desease 2019 di Sekolah dan Institusi Pendidikan Lainnya.

"Kepdis ini mengatur tentang protokol kesehatan jika sekolah dibuka," kata Kepala Bidang SMP-SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Muhammad Husin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/11).


"Adapun sampai saat ini, sekolah masih ditutup dan untuk membuka sekolah akan ada pemberitahuan yang mengatur hal tersebut," sambungnya

Draf berjumlah sembilan halaman tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, pada 9 November 2020.

Pada poin pertama dijelaskan tentang pedoman persiapan pembelajaran tatap muka dan panduan protokol kesehatan pada saat pembelajaran tatap muka.

Poin berikutnya berisi pedoman bagi pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, termasuk pengantar/penjemput peserta didik, yang meliputi protokol kesehatan sebelum berangkat sekolah, selama di perjalanan, sebelum masuk gerbang, selama kegiatan belajar dan mengajar, serta setelah sampai di rumah.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya