Berita

Ilustrasi resepsi pernikahan di masa PSBB transisi/Net

Nusantara

Pemprov Beri Kelonggaran, 18 Gedung Dan Hotel Di Jakarta Ajukan Izin Gelar Resepsi

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 13:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelonggaran aturan terkait menggelar resepsi pernikahan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi disambut antusias oleh pengelola gedung maupun hotel di Jakarta.

Sejauh ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima 18 pengajuan izin dari hotel dan gedung pertemuan untuk menggelar resepsi pernikahan di tengah penerapan PSBB transisi.

"Mulai hari ini kami laksanakan review dan survei lokasi, di antaranya Hotel Rizt Carlton dan JW Marriot," terang Kepala Bidang Industri dan Pariwisata, Dinas Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), Bambang Ismadi, saat dihubungi wartawan, Jumat (13/11).


Menurut Bambang, selanjutnya tim akan melakukan penilaian terkait kesesuaian protokol kesehatan. Bila dinyatakan lengkap maka tim akan segera mengeluarkan SK.

Sebaliknya, jika belum memenuhi syarat maka yang bersangkutan harus melakukan revisi terlebih dahulu sampai dinyatakan layak.

"Bila revisi sudah diterima dan dinyatakan lengkap, langsung dibuatkan SK," jelas Bambang.

Resepsi pernikahan memang sempat dilarang lantaran melonjaknya kasus virus corona baru di Jakarta. Dikhawatirkan, acara resepsi yang memicu kerumunan berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Namun seiring dengan menurunnya jumlah kasus, Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengizinkan gedung dan hotel untuk menggelar resepsi. Namun tentu saja dengan tetap mengutamakan protokol dan pembatasan kapasitas tamu undangan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya