Berita

Ilustrasi resepsi pernikahan di masa PSBB transisi/Net

Nusantara

Pemprov Beri Kelonggaran, 18 Gedung Dan Hotel Di Jakarta Ajukan Izin Gelar Resepsi

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 13:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelonggaran aturan terkait menggelar resepsi pernikahan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi disambut antusias oleh pengelola gedung maupun hotel di Jakarta.

Sejauh ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima 18 pengajuan izin dari hotel dan gedung pertemuan untuk menggelar resepsi pernikahan di tengah penerapan PSBB transisi.

"Mulai hari ini kami laksanakan review dan survei lokasi, di antaranya Hotel Rizt Carlton dan JW Marriot," terang Kepala Bidang Industri dan Pariwisata, Dinas Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), Bambang Ismadi, saat dihubungi wartawan, Jumat (13/11).


Menurut Bambang, selanjutnya tim akan melakukan penilaian terkait kesesuaian protokol kesehatan. Bila dinyatakan lengkap maka tim akan segera mengeluarkan SK.

Sebaliknya, jika belum memenuhi syarat maka yang bersangkutan harus melakukan revisi terlebih dahulu sampai dinyatakan layak.

"Bila revisi sudah diterima dan dinyatakan lengkap, langsung dibuatkan SK," jelas Bambang.

Resepsi pernikahan memang sempat dilarang lantaran melonjaknya kasus virus corona baru di Jakarta. Dikhawatirkan, acara resepsi yang memicu kerumunan berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Namun seiring dengan menurunnya jumlah kasus, Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengizinkan gedung dan hotel untuk menggelar resepsi. Namun tentu saja dengan tetap mengutamakan protokol dan pembatasan kapasitas tamu undangan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya