Berita

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi/Net

Politik

Ketua DPRD DKI Minta Pemprov Kembalikan TKD ASN 100 Persen

JUMAT, 13 NOVEMBER 2020 | 08:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk obyektif dan realistis, terutama kepada para petugas yang terjun langsung dalam penanganan pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi seiring dengan peningkatan kualitas dalam perubahan APBD yang semula diperkirakan hanya Rp 47,2 triliun, kini menjadi Rp 63,23 triliun.

"Karena prinsip tersebut, saya mendorong pemprov mempertimbangkan pengembalian tunjangan kinerja daerah (TKD) 100 persen bagi ASN yang beririsan langsung dengan penanganan pandemi Covid-19," ujar Prasetio melalui akun instagram miliknya, Jumat (13/11).


ASN yang dimaksud politisi PDI Perjuangan tersebut yakni Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanggulangan Bencana, Kebakaran, dan Penyelamatan, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perhubungan.

Menurut Pras, sapaan akrabnya, mereka semua merupakan sebab berada l bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Namun, penghasilan mereka terpaksa ikut dipangkas sebesar 25 persen, terhitung sejak April-Desember 2020 yang mengakibatkan para petugas tersebut hanya menerima sebagian dari hak yang seharusnya diterima.

"Untuk itu, objektif untuk mengembalikan hak keuangan tersebut saya kira perlu dilakukan," pungkasnya. 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya