Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Lelang Terbuka Sekda DKI Dan Deputi Gubernur Masuki Tes Asesmen, Ini Daftar Peserta Yang Lulus

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 17:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan hasil Tes Asesmen Kompetensi terbuka untuk seleksi jabatan Sekretaris Daerah dan dua Deputi Gubernur DKI Jakarta.

Hasil Tes Asesmen ini diumumkan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Penduduk Dan Pemukiman Selaku Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Tahun 2020, Suharti, melalui surat pengumuman nomor 9 tahun 2020.

Dalam surat pengumuman tersebut, peserta seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah dan Deputi Gubernur DKI Jakarta yang dinyatakan Lulus Tes Asesmen Kompetensi adalah peserta dengan nilai Asesmen Kompetensi ≥ 68,00.

"Proses Seleksi Terbuka untuk jabatan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup tidak dapat dilanjutkan, dikarenakan peserta yang Lulus Tes Asesmen Kompetensi (nilai Asesmen Kompetensi ≥ 68,00) kurang dari 3 (tiga) calon kandidat," demikian bunyi pengumuman yang diterima Redaksi, Senin (9/11).

Sehingga untuk Jabatan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang Dan Lingkungan Hidup bakal diisi oleh Rahmad Hidayat, satu-satunya peserta yang lulus di tahap ini.

Untuk jabatan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi yang dinyatakan lulus yakni Tuty Kusumawati, Muhammad Aris Supriyanto, Zainal, serta Deni Hamdani.

Adapun daftar peserta yang dinyatakan lulus Tes Asesmen kompetensi
terbuka jabatan Sekretaris Daerah adalah Marullah Matali,
Sri Haryati, Sigit Wijatmoko, Yusmada Faizal, Andri Yansyah, Dhany Sukma, Faisal Syafruddin, Bayu Meghantara, Edi Sumantri, dan Arifin.

Bagi peserta Seleksi Terbuka yang dinyatakan lulus Tes Asesmen Kompetensi berhak mengikuti Tes Wawancara. Untuk jadwal dan tempat pelaksanaan Tes Wawancara akan diinformasikan kemudian.

Namun, bagi peserta Seleksi Terbuka yang dinyatakan lulus Tes Asesmen Kompetensi namun tidak mengikuti Tes Wawancara, maka dianggap mengundurkan diri dan tidak diperkenankan mengikuti tahap selanjutnya.

"Peserta Seleksi Terbuka yang nomor ujiannya tidak tercantum dalam lampiran Pengumuman ini dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya," demikian bunyi surat pengumuman tersebut.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya