Berita

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya/Ist

Nusantara

Pemprov DKI Salurkan Dana Hibah Untuk Hotel Dan Restoran, Begini Syaratnya

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 13:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pendaftaran penyaluran dana hibah untuk jenis usaha hotel dan restoran di Jakarta telah dibuka.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, pendaftaran sudah dibuka sejak 1 November dan akan berakhir 16 November 2020.

"Untuk pendaftaran sudah ada di website kami di jakarta-tourism.go.id," ujar Gumilar saat dihubungi wartawan, Senin (9/11).

Ia menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pelaku usaha pariwisata. Pertama, pengusaha hotel atau restoran harus memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).

Selanjutnya, pemilik usaha harus memiliki bukti membayar pajak sepanjang 2019. Pemilik usaha juga harus berdomisili di Jakarta dan usahanya sampai saat ini masih beroperasi.

Pemilik usaha juga harus melampirkan rencana penggunaan dana hibah yang jelas. Setelah semua syarat dilengkapi, petugas dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta akan memverifikasi data.

"Kami akan lakukan verifikasi data, kemudian juga mereka tentunya harus menyampaikan rencana kebutuhan penggunaan dana hibah seperti apa. Nanti di website akan kami umumkan juga (yang terpilih)," kata dia.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya