Berita

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria/RMOL

Nusantara

Warga Jakarta Diizinkan Gelar Resepsi Pernikahan Di Gedung Dan Perkampungan, Tapi Pahami Dulu Syaratnya

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 12:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya kembali mengizinkan acara resepsi pernikahan dilakukan di gedung, seiring dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

Kendati begitu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan, sebelum menggelar acara pengelola gedung wajib mengajukan izin terlebih dahulu ke Pemprov DKI.

Selanjutnya, permohonan tersebut akan dievaluasi oleh tim dari Pemprov DKI. Dalam hal ini oleh tim di bawah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta.


"Untuk pengawasan, masing-masing pengelola membuat Pakta Integritas untuk melaksanakan protokol Covid-19 dengan baik sesuai dengan aturan dan ketentuan," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/11).

Pria yang akrab disapa Ariza itu juga mengatakan, untuk pelaksanaan resepsi di perkampungan, selama protokol Covid dijalankan, maka Pemprov akan mengizinkan.

"Makanya kami minta sebelum diadakan (resepsi) mengajukan proposal (dulu)," tandas Ketua Gerindra DKI Jakarta itu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya