Berita

Para pesepeda di Jakarta kini bisa memesan jasa pengawalan untuk menghindari pembegalan/Net

Nusantara

Ada Jasa Pengawalan, Pesepeda Ibukota Tak Lagi Khawatir Dibegal

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 08:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Maraknya begal sepeda yang terjadi belakangan ini di Ibukota memunculkan ide untuk membuat jasa pengaman dan pengawalan bagi para goweser.

Adalah para pengemudi ojek online (ojol) dari Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) yang mempelopori jasa pengawalan pesepeda.

Ketua Presidium Garda, Igun Wicaksono mengatakan, para pengawal terdiri dari anggota driver ojol yang berpengalaman di bidang sekuriti atau pengamanan.


"Yang mengawal yaitu anggota Garda pilihan dan sudah terseleksi dan paham aturan lalu lintas," jelas Igun dalam keterangannya, Senin (9/11).

Igun mengaku pihaknya telah berkomunikasi perihal tersebut dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Garda juga komunikasikan hal ini kepada Kadishub DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya sebagai koordinasi atas aktivitas pengawalan sipil bagi para pesepeda," jelasnya.

Adapun biaya satu paket per jam jasa pengawal pesepeda ini sebesar Rp 750 ribu, dengan minimal pemesanan 2 jam dan maksimal peserta 10 pesepeda.

Nantinya, satu paket pengawalan dari Garda terdiri atas tiga personel dengan dua unit motor yang akan mengawal pesepeda dengan rute yang bisa dilalui motor sesuai Undang-undang Lalu Lintas.

"Untuk pemesan jasa pengawalan cukup hubungi call center Garda Indonesia di 08170674142," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya