Berita

Plt. Kajari saat berdiskusi dengan Paslon /RMOLBengkulu

Nusantara

Deklarasi Damai Di Rejang Lebong Belangsung Tegang

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 06:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Deklarasi damai yang seharusnya menjadi awal terciptanya pilkada yang damai justru digelar penuh ketegangan di Rejang Lebong, Bengkulu.

Ketegangan dipicu adanya usulan penambahan poin dalam kesepakatan deklarasi tersebut.

Semula, ada lima poin kesepakatan atau komitmen yang akan dideklarasikan oleh seluruh paslon maupun seluruh pihak.


Pertama, komitmen menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kedua, mendukung dan mewujudkan pilkada yang damai, jujur berintegritas dan bebas money politic.

Lalu, menolak dan melawan segala bentuk fitnah, provokatif, ujaran kebencian, berita hoax dan politisasi sara yang dapat menimbulkan perpecahan.

Keempat, berperan aktif menjaga stabilitas politik keamanan dan ketertiban umum. Dan terakhir menaati dan mematuhi segala peraturan perundang-undangan  dalam setiap pelaksanaan tahapan pilkada.

Hanya saja lima poin tersebut dinilai kurang dan harus ditambah oleh Ruswan YS, calon wakil bupati yang berpasangan dengan Susilawati.

"Di sini saya minta tambah, bebas dari fasilitas, aset negara dan ASN. Jika ditambah saya sepakat, kalau tidak ditambah saya tidak sepakat," kata paslon nomor urut 2 itu did epan forum saat hendak mamasuki acara pembacaan deklarasi bersama, Kamis (5/11).

Usulan yang sama juga disampaikan oleh Fatrolazi, calon wakil bupati dari pasangan M. Faisal. Paslon nomor 1 itu sepakat untuk melawan dan menolak kejahatan politik, namun mereka merasa masih ada yang kurang dan harus dimasukkan dalam deklarasi tersebut.

"Ingin yang kami tambah, kita bersama-sama menolak dan melawan segala bentuk politisasi anggaran. Kedua politisasi aparatur pemerintah daerah, perangkat desa, ASN pejabat negara serta politisasi anggaran-anggaran sosial," tuturnya.

Pasangan ini mengancam akan untuk tidak menandatangani jika usulan mereka ditolak.

Menanggapi hal itu, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi menyampaikan, jika poin deklarasi itu tidak dapat diubah karena berpedoman pada UUD 1945. Dia mengatakan, poin usulan tersebut sudah diatur dalam aturan yang ada, baik UU Pilkada, Peraturan KPU, maupun aturan lainnya.

Kegiatan deklarasi kemudian tertunda untuk dilakukan diskusi. Hasilnya ada kesepakatan bersama agar poin kesepakatan deklarasi ditambah menjadi enam. Tambahannya adalah menolak politisasi ASN, perangkat desa, penggunaan dan pemanfaatan aset daerah, aset negara untuk kepentingan pihak tertentu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya