Berita

Proyek PLTP Patuha 2/Net

Bisnis

Pemkab Bandung Dukung Penuh Proyek Strategis Nasional PLTP Patuha 2

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 02:28 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab Bandung) mendukung penuh pelaksanaan program pengembangan Proyek Strategis Nasional PLTP Patuha 2 yang dilakukan oleh PT Geo Dipa Energi (Geodipa).

Begitu dikatakan Bupati Bandung, Dadang M. Naser, dalam public expose Proyek Strategis Nasional PLTP Patuha 2 di Grand Sunshine, Bandung, Rabu (4/11).

Diberitakan Kantor Berita RMOL Jabar, Bupati dua periode itu mengatakan, dengan adanya investasi dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional PLTP Patuha 2, akan memberikan dampak yang sangat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.


Namun perlu pemahaman dari semua pihak agar bisa bahu membahu membangun sinergitas untuk bisa menikmati manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dari hadirnya investasi ini.

Dirinya menambahkan, sosialisasi dari pemanfaatan energi baru terbarukan, khususnya panas bumi masih harus terus dilakukan. Hal ini mengingat masih banyaknya disinformasi yang ada di tengah masyarakat.

"Patut terus kita sosialisasikan, karena kehadiran energi baru terbarukan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, oleh Negara," ujar Dadang.

Sementara itu, Direktur Utama Geodipa, Riki Firmandha Ibrahim mengatakan, Proyek ini merupakan bagian dari program Infrastruktur Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang menggunakan Energi Terbarukan sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2010, yang terakhir diubah dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2014, dikenal sebagai program Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Llistrik 10.000 MW Tahap Kedua/Fastrack 2 yang terintegrasi ke dalam Proyek Ketenagalistrikan 35.000 MW yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

Riki menjelaskan, Proyek PLTP Patuha 2 ini sudah tertunda lama sejak tahun 2002 karena beberapa tantangan di sana-sini. Namun, kini sudah mulai berjalan.

"Ini tentu merupakan kebanggaan masyarakat di Kabupaten Bandung," ungkapnya.

Menurutnya, untuk mewujudkan proyek strategis ini, Geodipa membutuhkan dukungan secara serius dari semua pihak dan para pemangku kepentingan, terutama Forkompinda Kabupaten Bandung untuk mencapai target dalam pembangunan proyek PLTP Patuha Unit 2.

Sebagai satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor panas bumi, Geodipa memiliki peran dalam mewujudkan program Pemerintah untuk melaksanakan Program Strategis Nasional (PSN) yaitu Pembangunan Proyek PLTP Dieng dan Patuha Unit 2 dengan kapasitas masing–masing 1x 55 MW yang akan selesai pembangunannya pada tahun 2024.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya