Berita

Ilustrasi APK yang sudah ditertibkan Satpol PP/Net

Nusantara

Satpol PP Tangsel Pastikan Tidak Pilih Kasih Saat Tertibkan APK Yang Melanggar

RABU, 04 NOVEMBER 2020 | 09:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masa kampanye di perhelatan Pilkada Serentak ini membuat banyak
wilayah semarak dengan alat peraga kampanye (APK) dari setiap pasangan calon. Sayang, masih banyak APK yang dipasang di tempat-tempat terlarang secara aturan.
Karena itulah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai salah satu tim penindak APK seluruh paslon Walikota dan Wakil Walikota melakukan penertiban APK yang melanggar.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, pihaknya sudah mencopot ribuan APK dari paslon di periode September hingga Oktober di 7 wilayah kecamatan yang ada di Tangsel.


"Kita sudah pernah operasi APK, bulan September sampai awal Oktober. (Meski) yang sudah diturunkan ada yang terpasang lagi. Yang kami tertibkan ada ribuan," ungkap Sapta saat dikonfirmasi, Selasa (3/11).

Sapta juga menjelaskan, APK yang melanggar merupakan perbuatan tim sukses paslon. Pihaknya akan segera menertibkan kembali APK yang melanggar tanpa pilih kasih dan segera berkoordinasi sengan Bawaslu Tangsel.

"Tanpa pilih kasih, nanti kita koordinasi sama Bawaslu. Yang terpenting jangan merugikan pihak manapun. Kita jaga Tangsel tetap kondusif," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Penertiban ini dilakukan karena hingga saat ini masih terlihat banyak APK dari ketiga paslon, yakni Muhamad-Saraswati, Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, yang tertancap di pohon.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya