Berita

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara/RMOLJabar

Nusantara

Jangan Coba-coba Parkir Sembarangan Di Kota Bandung, Denda Hingga 1 Juta Sudah Menunggu

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 15:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masih banyaknya pemilik kendaraan yang parkir di tempat-tempat terlarang jadi perhatian Pemerintah Kota Bandung.

Padahal, Pemkot Bandung telah melakukan berbagai cara agar para pemilik kendaraan yang suka parkir sembarangan ini menjadi jera. Tapi tetap saja banyak pengendara yang parkir bukan di tempatnya.  

Untuk itu, Pemkot Bandung akan melakukan inovasi dalam Peraturan Daerah (Perda) penertiban parkir liar.


Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi penertiban kendaraan.

Ia menilai tindakan-tindakan yang selama ini dilakukan tidak efektif dan kurang signifikan untuk mengurangi jumlah parkir liar.

"Cabut pentil, penempelan stiker, kunci roda, sudah banyak kita lakukan. Tapi masih banyak yang melakukan pelanggaran, khususnya parkir liar," kata Asep di Balai Kota Bandung, Selasa (3/11), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Dia memaparkan, untuk memaksimalkan kinerja Dinas Perhubungan, Pemkot Bandung telah menerbitkan Perda Nomor 3 Tahun 2020. Perda tersebut digunakan sebagai pengganti dari Perda sebelumnya yaitu Nomor 16 Tahun 2012.

"Perda ini kita ganti, kita kembangkan dari hasil evaluasi. Tujuannya jelas untuk memaksimalkan tugas-tugas Dishub," paparnya.

Dengan adanya Perda tersebut, kata Asep, maka kerja dari Dishub akan lebih maksimal. Sehingga, kegiatan penertiban akan semakin lancar.

"Mudah-mudahan maksimal ya. Kita adakan derek, lalu denda mulai Rp 245 ribu untuk roda dua, Rp 500 ribu untuk roda empat, dan satu juta untuk di atas roda empat," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya