Berita

Ketua Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), Tri Susilo/Net

Nusantara

Serikat Buruh Apresiasi Pemkab Bandarlampung Naikkan UMK 9 Persen

SENIN, 02 NOVEMBER 2020 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kenaikan upah minimum kota (UMK) Bandarlampung tahun 2021 sebesar 9 persen menjadi Rp 2.903.222 dari Rp 2.653.222, disambut baik oleh serikat buruh, bahkan mereka mengapresiasinya.

"Terkait UMK Bandarlampung kita apresiasi dengan baik. Yang jadi persoalan adalah ketika UMP tahun 2021 ini tidak ada kenaikan," kata Ketua Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU), Tri Susilo dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (2/11).

Menurutnya, meskipun UMK Bandarlampung naik, akan sia-sia saja karena yang dipakai tetap mengacu pada upah minimum provinsi (UMP).


Kecuali Gubernur Lampung menolak surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa UMP tahun 2021 tidak ada kenaikan dan tetap sama dengan UMP tahun 2020.

"Seharusnya UMP tahun 2021 ini ada kenaikan jika mengacu pada PP 78/2015, mengingat perekonomian Lampung stabil tidak seperti Tanggerang atau Jakarta," ujarnya.

Hal sama juga disampaikan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Perwakilan Provinsi Lampung, Deni Suryawan.

Menurutnya kenaikan UMK Bandarlampung itu nantinya akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi. Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menyetujui surat edaran dari Kemnaker.

"Tapi kita tidak bisa salahkan karena gubernur dalam hal ini ikut perintah, satu komando. Namun kita tetap mengapresiasi kenaikan UMK Bandarlampung," jelasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya