Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat merilis penangkapan penyuap Nurhadi, Hiendra Soenjoto/Ist

Hukum

KPK Turut Amankan Dua Kendaraan Dan Alat Komunikasi Yang Dipakai Heindra Selama Buron

KAMIS, 29 OKTOBER 2020 | 21:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah aset turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penangkapan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) yang sempat buron sejak Februari 2020 silam.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, saat membekuk Hiendra, tim satgas KPK turut mengamankan satu orang teman Heindra, dua unit kendaraan, serta alat komunikasi yang dijadikan alat bantu selama pelarian.

"Penyidik KPK membawa HS dan temannya ke kantor KPK. Tim KPK juga membawa dua unit kendaraan yang diduga digunakan HS dalam pelarian selama ini, alat komunikasi, dan barang-barang pribadi milik HS untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).


Hiendra ditangkap pada Rabu (28/10) setelah tim mendapat informasi dari masyarakat yang diketahui berada di salah satu apartemen kawasan BSD Tangerang, Banten. Apartemen tersebut dihuni oleh teman Hiendra.

"Atas informasi tersebut, penyidik berkoordinasi dengan pihak pengelola apartemen dan petugas sekuriti mengintai dan menunggu kesempatan agar bisa masuk ke unit salah satu apartemen dimaksud," kata Lili.

Lalu keesokan harinya, tepat hari ini sekitar pukul 08.00 WIB, ketika teman Hiendra ingin mengambil barang di mobilnya, tim langsung mengikuti teman Hiendra dan menangkap Hiendra.

"Dengan dilengkapi surat perintah penangkapan dan penggeledahan, penyidik KPK dengan disaksikan pengelola apartemen, petugas sekuriti apartemen dan polisi, langsung masuk dan menangkap Hiendra," ucap Lili.

Hiendra saat ini mendekam di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari. Sebelum dijebloskan, Hiendra terlebih dahulu melakukan isolasi di Rutan KPK Kavling C-1 untuk isolasi.

"Tersangka akan ditahan selama 20 hari sejak hari ini hingga 7 November 2020 di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," tutup Lili.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya