Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher/Net

Politik

Komisi IX DPR: Vaksinasi Covid-19 Harus Transparan Karena Pakai Uang Rakyat

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 16:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Vaksinasi massal yang akan dimulai pada November 2020 diminta dilakukan secara transparan, termasuk soal pengadaan vaksin produksi Sinovac, G42/Sinopharm, dan CanSino Biologics dari China yang akan disuntikkan masyarakat usia 18-59 tahun.
 
Menurut anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, transparansi dilakukan agar masyarakat mengetahui dan tidak menjadi bola liar soal aman atau tidaknya vaksin tersebut.
 
"Semua prosesnya harus transparan. Kalau dikatakan sudah dilakukan uji klinis fase 3 di beberapa negara dan sudah ada izin penggunaan darurat (emergency use authorization), maka harus ditunjukkan hasil datanya agar mampu menjawab kekhawatiran masyarakat," kata Netty dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/10).


Hal itu penting karena belakangan muncul kekhawatiran masyarakat soal keamanan vaksin tersebut. "Jangan sampai vaksin yang diberikan masih setengah jadi, ini akan membahayakan penduduk," imbuhnya.
 
Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini, pemerintah juga harus transparan dan akuntabel terkait penggunaan anggaran dalam pengadaan vaksin Covid-19. Sebab, pemerintah berkewajiban untuk melaporkan secara reguler dan detail.

Hal ini dalam rangka melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19 dan tidak dikomersialisasi oleh orang-orang yang punya kepentingan. Penggunaan anggaran untuk pengadaan vaksin juga harus transparan mengingat anggaran pengadaan vaksin berasal dari uang rakyat.

"Anggaran harus dikelola secara akuntabel. Berapa harga vaksinnya? Berapa yang harus dibayar masyarakat dan kelompok masyarakat? Mana yang digratiskan? Ini harus jelas," tegasnya.

Lebih jauh, Netty mengingatkan agar pemerintah terus menjaga dan mengetatkan protokol kesehatan meskipun dilakukan vaksinasi secara massal. Melalui berbagai edukasi dengan turun langsung ke masyarakat.
 
"Harus ada edukasi yang turun langsung ke masyarakat bahwa vaksinasi tidak berarti bebas Covid-19, pemerintah harus mampu mengantisipasi euforia masyarakat. Penerapan protokol kesehatan tetap harus diperketat, jangan sampai gara-gara euforia vaksin ini kebiasaan 3M dan 3T menjadi ambyar," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya