Berita

Presiden KSPI, Said Iqbal/Net

Politik

Presiden KSPI Tantang Fraksi Demokrat Dan PKS Ajukan Legislative Review UU Ciptaker

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 14:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah berkirim surat kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk melakukan legislative review terhadap UU Cipta Kerja.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, dua fraksi yang menolak omnibus law UU Ciptaker yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat seharusnya mengajukan legislative review kepada pimpinan DPR.

"Jadi Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat seharusnya mengambil inisiatif atas surat yang kami kirim untuk menggiring, kan dari Fraksi PKS berapa orang jumlah anggotanya, kan legislative review ini melekat pada diri anggota DPR, bukan fraksi, tapi melalui fraksi," kata Said Iqbal.


"(Dari) Demokrat berapa, total semuanya berapa, itu saja sudah berapa orang, sudah lebih dari cukup untuk mengambil inisiatif merespons surat KSPI melakukan legislative review," sambungnya.

Menurut Iqbal, legislative review sudah melekat dengan setiap anggota DPR dan tidak harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah.

Atas dasar itu, Iqbal justru menantang Fraksi PKS dan Demokrat, apabila betul-betul membela kepentingan buruh dan menolak UU Ciptaker, maka dua fraksi bisa mengajukan legislative review.

"Kalau memang menolak secara politik, ambil langkah konstitusional. Kalau memang mendukung rakyat, mendukung buruh yang berjuang menolak omnibus law Cipta Kerja, ambil sikap politik secara konstitusional," ujarnya.

"Mulai saja dari tanda tangan anggota Fraksi PKS, anggota Fraksi Partai Demokrat mendukung surat yang diajukan oleh KSPI, permohonan tentang legislative review," demikian Said Iqbal menambahkan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya