Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin/Net
Indonesia menganut sistem politik luar negeri bebas aktif. Indonesia juga tidak terikat dan tidak mengikuti salah satu blok mana pun di dunia.
Begitu kata anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin terkait penolakan pemerintah Indonesia terhadap Amerika Serikat (AS) untuk mengizinkan pesawat pengawas maritim P-8 Poseidon mendarat dan mengisi bahan bakar.
"Politik luar negeri bebas aktif itu artinya Indonesia bebas dalam menentukan bersahabat dengan negara mana pun dan berprinsip untuk tidak memihak salah satu blok ataupun ikut bersengketa dengan negara yang sedang berkonflik," kata Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/10).
Konsekuensinya, kata Hasanuddin, Indonesia tidak akan memberikan fasilitas dan bantuan apa pun kepada negara-negara yang sedang bersengketa, termasuk penggunaan wilayah teritori Indonesia.
"Jadi penolakan terhadap pengawas maritim P-8 Poseidon itu merupakan prinsip Indonesia yang menganut politik luar negeri bebas aktif," tuturnya.
Dikutip dari berbagai sumber, Pemerintah Indonesia dikabarkan telah menolak proposal Amerika Serikat (AS) untuk mengizinkan pesawat pengawas maritim P-8 Poseidon mendarat dan mengisi bahan bakar, Selasa (20/10).
Permintaan izin ini muncul ketika AS dan China meningkatkan persaingan mereka untuk mendapatkan pengaruh di Asia Tenggara. Pesawat P-8 memainkan peran sentral dalam mengawasi aktivitas militer China di Laut China Selatan, yang sebagian besar diklaim oleh Beijing sebagai wilayah kedaulatannya.