Berita

Ketua Umum IBUF, Frans Gultom/Net

Politik

Serikat Pekerja Bank Memilih Siapkan Usulan Untuk Aturan Turunan UU Ciptaker

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 14:00 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Berbeda dengan mayoritas kelompok buruh yang melakukan aksi penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR, Federasi Serikat Pekerja Bank dan Fintech Indonesia (IBUF) memilih mengambil langkah-langkah yang lebih strategis.

Ketua Umum IBUF, Frans Gultom menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah eksternal dan internal dalam merespons pengesahan UU Ciptaker, khususnya klaster ketenagkerjaan.

Langkah eksternal itu antara lain, berusaha mendapatkan draft Omnibus Law UU Cipta kerja yang sudah disahkan.


Selanjutnya, IBUF membentuk tim untuk menganalisa UU tersebut serta menyiapkan draf untuk kemungkinan melakukan Judicial review di MK. Termasuk menyiapkan usulan-usulan untuk dimasukkan di aturan turunan UU Ciptaker

“Kami juga melakukan komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan DPR untuk mendiskusikan isi draf omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan yang terdiri dari 812 halaman. Lalu melakukan komunikasi dengan regulator khususnya di sektor perbankan,” katanya kepada wartawan, Rabu (21/10).

Terakhir, secara eksternal IBUF melakukan komunikasi dengan serikat pekerja, federasi dan konfederasi baik di sektor perbankan dan sektor lainnya.

Sementara secara internal, IBUF melakukan sosialisasi dan konsolidasi kepada anggota-anggota agar mengerti serta memahami implikasi pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja kepada pekerja, serta tindakan-tindakan ke depan yang akan dilakukan.

“Hal-hal tesebut juga untuk membantah pemberitaan bahwa pekerja perkantoran atau kerah putih "masa bodoh' dengan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja,” tegas pekerja bank selama 22 tahun itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya