Berita

Ketua Umum IBUF, Frans Gultom/Net

Politik

Serikat Pekerja Bank Memilih Siapkan Usulan Untuk Aturan Turunan UU Ciptaker

RABU, 21 OKTOBER 2020 | 14:00 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Berbeda dengan mayoritas kelompok buruh yang melakukan aksi penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR, Federasi Serikat Pekerja Bank dan Fintech Indonesia (IBUF) memilih mengambil langkah-langkah yang lebih strategis.

Ketua Umum IBUF, Frans Gultom menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah eksternal dan internal dalam merespons pengesahan UU Ciptaker, khususnya klaster ketenagkerjaan.

Langkah eksternal itu antara lain, berusaha mendapatkan draft Omnibus Law UU Cipta kerja yang sudah disahkan.


Selanjutnya, IBUF membentuk tim untuk menganalisa UU tersebut serta menyiapkan draf untuk kemungkinan melakukan Judicial review di MK. Termasuk menyiapkan usulan-usulan untuk dimasukkan di aturan turunan UU Ciptaker

“Kami juga melakukan komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan DPR untuk mendiskusikan isi draf omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah disahkan yang terdiri dari 812 halaman. Lalu melakukan komunikasi dengan regulator khususnya di sektor perbankan,” katanya kepada wartawan, Rabu (21/10).

Terakhir, secara eksternal IBUF melakukan komunikasi dengan serikat pekerja, federasi dan konfederasi baik di sektor perbankan dan sektor lainnya.

Sementara secara internal, IBUF melakukan sosialisasi dan konsolidasi kepada anggota-anggota agar mengerti serta memahami implikasi pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja kepada pekerja, serta tindakan-tindakan ke depan yang akan dilakukan.

“Hal-hal tesebut juga untuk membantah pemberitaan bahwa pekerja perkantoran atau kerah putih "masa bodoh' dengan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja,” tegas pekerja bank selama 22 tahun itu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya