Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule dan aktivis senior Hariman Siregar/Net

Politik

Iwan Sumule: Back To Flinstones, Era Di Mana Pikiran Jadi Kejahatan

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 16:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Kebebasan berpendapat menjadi hak yang dijamin UUD 1945 di negeri. Atas alasan itu, setiap pikiran-pikiran yang muncul dari kelompok kritis hendaknya didengar oleh pemerintah.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menilai bahwa menyampaikan pikiran kini menjadi hal yang mengerikan di negeri ini.

Hal tersebut berkaca dari penangkapan sejumlah aktivis dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dianggap sebagai biang kerok kerusuhan saat aksi penolakan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.


“Pikiran jadi kejahatan dan dapat dipenjarakan. Pernah terjadi di abad kegelapan, pemikir atau filsuf dipenjarakan karena pikirannya. Kini kita seperti back to flinstones,” kata Iwan Sumule saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (16/10).

Flinstones sendiri merupakan film animasi yang berlatar kehidupan di zaman batu.

Iwan Sumule menjelaskan, sejarah telah membuktikan bahwa pikiran berhasil memerdekakan manusia dan mensejahterakan berbagai bangsa.

Dia pun merasa miris jika kriminalisasi kembali terjadi pada kelompok yang berpikir kritis di abad modern.

“Di abad modern atas nama UU ITE pikiran kembali dijadikan kejahatan, dikriminalisasi. Benar-benar kembali ke era Flinstones, era di mana pikiran jadi kejahatan” sindirnya.

Kata Iwan Sumule, pemerintah semestinya memberi perspektif agar publik bisa melihat dan mengetahui arah. Bukannya reaktif dan memancing reaksi.

"Jika tak punya pikiran, pikiran orang jangan dikriminalisasi. Pikiran tak bisa dipenjara. Selama otak masih dipakai berpikir, pikiran tetap hidup,” tegasnya.

Iwan Sumule juga melancarkan protes keras atas perlakuan terhadap Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan. Di mana yang bersangkutan diekspos ke publik dengan tangan diborgol seolah telah menjadi seorang yang bersalah.

“Stop ekspos tersangka dalam konpres karena langgar asas praduga tidak bersalah. Tanpa putusan pengadilan inkrah, tak seorang pun dapat diperlakukan bagai terpidana,” tekannya.

“ProDEM mendesak Jumhur dan Syahganda dibebaskan,” demikian Iwan Sumule.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Kasus Blueray Diduga Puncak Gunung Es Skandal Bea Cukai

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:58

Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus Matangkan Raperda Pasar Rakyat ?

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:57

Sekjen Gelora: Gugurnya Khamenei Peringatan Keras bagi Dunia

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:07

Alarm Bagi Pekerja, Ini Daerah Rawan Telat Pembayaran THR

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:57

9 Pendukung Iran Tewas Ditembak saat Menerobos Konsulat AS di Pakistan

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:43

Para Petinggi PSI di Sumsel Loncat ke PDIP

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:20

PKB Dukung Niat Baik Prabowo jadi Juru Damai Iran-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:54

AS Ikut Israel Serang Iran, Al Araf: Indonesia Seharusnya Mundur dari BoP

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:19

Sukabumi Terjangkit 54 Kasus Demam Berdarah Sepanjang Januari 2026

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:59

KPK Ultimatum Salisa Asmoaji

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya