Berita

Petugas medis di Luksemburg/Net

Dunia

Laporan Statec: Pekerja Di Garis Depan Covid-19 Berpenghasilan Lebih Kecil Dibanding Pekerja Non Esensial

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 10:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Pekerja yang berada di garis depan penanganan wabah di Luksemburg memiliki penghasilan sekitar 23,90 Euro per jam. Sebanyak 150.000 karyawan tersebar di sektor kesehatan, layanan kebersihan, dan logistik.
 
Sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Institut Nasional Statistik dan Studi Ekonomi Grand Duchy of Luxembourg (Statec) menganalisis situasi yang disebut pekerja garis depan, yang berarti orang-orang yang usahanya dianggap sangat diperlukan sejak awal wabah. Penghasilan mereka yang berkisar 23,90 Euro per jam adalah sama dengan 90 persen dari gaji rata-rata yang diberikan kepada pekerja non-esensial selama periode waktu yang sama.

Artinya, pekerja di sektol yang 'tidak penting' dalam penanganan wabah jauh lebih besar dari para karyawan yang berada di garis depan Covid-19.


Pada Kamis, Statec, sebuah administrasi di bawah otoritas Kementerian Ekonomi, menerbitkan laporan terbaru tentang pasar tenaga kerja nasional, dengan fokus pada trimester kedua tahun ini.

Saat ini, sebanyak 52 persen tenaga kerja di Luksemburg melakukan pekerjaannya dari jarak jauh atau dari rumah selama pandemi virus corona. Mereka inilah yang banyak menempati posisi dalam domain komunikasi dan informasi, yang dipekerjakan oleh perusahaan besar, bank, atau perusahaan asuransi.

Berbeda dengan mereka, pekerja perawatan kesehatan secara substansial jumlahnya lebih rendah. Penghasilannya pun jauh lebih rendah, padahal sebagai garis depan, pekerjaan dilakukan langsung, bukan dengan jarak jauh. Sangat mudah bagi mereka terpapar virus pada saat melakukan pekerjaannya.

Dalam laporan itu juga disebutkan tingkat pengangguran meningkat dari 5,5 menjadi 6,5 persen, bila dibandingkan dengan trimester kedua tahun 2019.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya