Berita

Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin/Net

Politik

Jaga Netralitas, ASN Harus 'Bunuh' Ekspresinya Selama Pilkada

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 09:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak politik untuk memilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada), berdasarkan penilaian diri sendiri.

Akan tetapi, ASN dilarang untuk mengungkapkan ekspresi pilihannya kepada orang lain, demi menjaga netralitasnya sebagai aparatur negara.

“ASN itu diberikan hak memilih, tetapi tidak boleh menyampaikan pilihannya kepada orang lain. Tidak boleh mempengaruhi orang lain untuk calon tertentu. Artinya harus bisa 'membunuh ekspresinya' terhadap calon yang akan dipilihnya,” kata anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, dalam Sosialisasi Netralitas ASN Bagi Instansi Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintahan Kota Medan, Kamis (15/10).


Tidak tertutup kemungkinan muncul ketidaknetralan dalam situasi kedekatan kekeluargaan atau kedekatan pribadi dengan calon kepala daerah atau tim pemenangan satu peserta Pilkada. ASN dihadapkan pada posisi yang sulit antara kedekatan personal dengan netralitas.

“Ini tantangan berat. Langkah yang tepat adalah membatasi diri,” tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Afifuddin pun membeberkan tiga kerawanan yang menonjol dalam indeks kerawanan pemilu (IKP). Pertama akurasi data pemilih, kedua politik uang, dan ketiga netralitas ASN.

Hingga 4 Oktober 2020 ada 805 dugaan pelanggaran netralitas ASN ditangani oleh Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Terdiri dari 744 temuan dan 61 laporan.

Dari jumlah itu, sebanyak 719 direkomendasikan, 81 bukan pelanggaran, dan 5 masih dalam proses.

Lima tren tertinggi yakni ASN memberikan dukungan melalui media sosial 284 kasus. Kemudian menghadiri atau mengikuti acara silahturahmi/sosialisasi/bakti sosial bakal paslon/parpol sebanyak 108 kasus, melakukan pendekatan atau mendaftarkan pada salah satu partai politik 104 kasus

Selanjutnya, mendukung salah satu bakal calon 67 kasus, mendeklarasikan diri sebagai bakal calon kepala daerah 44 kasus, dan sosialisasi bakal calon melalui alat peraga 38 kasus.

“Sumatera Utara tercatat sebanyak  11 temuan dan 5 laporan, 16-nya rekomendasi,” lanjutnya.

Sebagai langkah pencegahan pelanggaran, Bawaslu melakukan berbagai hal.

Pertama, sosialisasi mengenai netralitas ASN dalam Pilkada. Selanjutnya, Bawaslu bekerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memaksimalkan agar ASN benar-nenar netral.

“Kita ingin menjaga kualitas proses pilkada tetap baik. Salah satunya adalah, dengan memposisikan agar ASN netral dan tidak terpolarisasi untuk mendukung a atau b. Ini tugas berat kita, Pilkada berjalan dengan baik, ASN netral dan semua proses terawasi,” jelas Afifuddin.

Disampaikan Afifuddin, ASN dengan kewenangan dan kekuasaan yang dimilikinya sangat rentan untuk dipengaruhi dan mempengaruhi, serta berpihak pada salah satu pasangan calon.

Untuk menjaga marwah, ASN tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan orang perorang atau kelompok tertentu. Sebagai pengayom masyarakat, ASN tidak terpengaruh sirkulasi kekuasaan politik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya