Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

AS Berulah Lagi, Ancam Bank Internasional Agar Tidak Berurusan Dengan 10 Pejabat China Atau Bakal Kena Sanksi

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 16:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat secara resmi memberi memperingatan kepada lembaga keuangan internasional, bahwa jika kedapatan berbisnis dengan individu yang dianggap bertanggung jawab atas tindakan keras di Hong Kong, maka akan menghadapi sanksi.

Dalam laporannya pada Kongres, Departemen Luar Negeri menyebutkan pihak-pihak yang dimaksud ada 10 orang, termasuk Kepala Eksekutif Carrie Lam Cheng Yuet-ngor. Dalam 60 hari ke depan Departemen Luar Negeri akan mengidentifikasi lembaga keuangan yang melakukan transaksi signifikan dengan mereka.

Nama laporan itu, Luo Huining, direktur Kantor Penghubung Pemerintah Pusat.


Laporan itu juga menyebutkan pejabat lain, termasuk Sekretaris Kehakiman Teresa Cheng, Erick Tsang, lalu Sekretaris Konstitusi dan Urusan Daratan, Zheng Yanxiong, kemudian anggota Komite Tetap Partai Komunis China dari Komite Provinsi Guangdong, kepala Kantor Pengamanan Keamanan Nasional Pemerintah Pusat di Hong Kong, yaitu Eric Chan, juga Sekretaris Jenderal Komite untuk Menjaga Keamanan Nasional HKSAR, John Lee Ka-Chiu, serta Sekretaris Keamanan dan Kepala Biro Keamanan dan Komisaris Polisi, Chris Tang Ping-keung.

Laporan Departemen Luar Negeri yang disyaratkan di bawah Undang-Undang Otonomi Hong Kong, muncul pada saat hubungan antara AS dan China jatuh ke titik terendah dalam beberapa dekade menjelang pemilihan November.

"Rilis laporan ini menggarisbawahi keberatan kami atas tindakan Beijing yang sengaja dirancang untuk mengikis kebebasan rakyat Hong Kong dan memaksakan kebijakan yang menindas dari Partai Komunis China," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Morgan Ortagus dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari The Standard, Kamis (15/10).

Pada bulan Agustus, Washington menjatuhkan sanksi pada Lam dan pejabat keamanan dan politik senior lainnya atas peran mereka dalam membatasi kebebasan politik dalam tindakan keras terhadap gerakan pro-demokrasi di wilayah itu.

Undang-Undang Otonomi Hong Kong AS yang ditandatangani Trump pada 14 Juli mengharuskan Departemen Luar Negeri untuk mencantumkan orang-orang yang dianggap bertanggung jawab atas kegagalan China yang diperintah komunis untuk memenuhi kewajibannya terhadap Hong Kong dalam waktu 90 hari, yang membuat mereka bertanggung jawab atas sanksi.

Termasuk kepada lembaga keuangan yang secara sadar melakukan transaksi keuangan yang signifikan dengan orang-orang tersebut sejak 60 hari setelah itu.

Presiden AS bisa menjatuhkan sanksi pada individu itu setelah nama mereka disebutkan dan menyerukan sanksi pada lembaga keuangan selambat-lambatnya setahun setelah mereka diperingatkan.

Politisi senior AS dan Inggris mengkritik HSBC dan Standard Chartered karena telah  mendukung undang-undang keamanan nasional China untuk wilayah tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya