Berita

Ilustrasi petugas KPPS/Net

Nusantara

2 Bulan Lagi Pilkada, KPU Purbalingga Masih Butuh Lebih Dari 1.000 KPPS

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 11:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga tengah berkejaran dengan waktu untuk bisa mendapatkan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang.

Saat ini, KPU Purbalingga masih butuh 1.361 orang petugas KPPS. Karena, meski pendaftaran sudah dibuka sejak 7 Oktober 2020, namun target belum terpenuhi.

Komisioner KPU Purbalingga Divisi Partisipasi Masyarakat, SDM dan Kampanye. Andri Supriyanto mengatakan, warga yang mendaftar untuk menjadi petugas KPPS baru ada 13.542 orang, yang tersebar di 18 kecamatan.


Padahal jumlah yang dibutuhkan seluruhnya adalah 14.903 orang, sehingga kekurangannya 1.361 orang.

"Kekurangan pendaftar ada di 35 desa yang tersebar di 8 kecamatan, sehingga kami harus memperpanjang pendaftaran mulai 14 Oktober hingga 18 Oktober 2020,” kata Andri Supriyanto kepada Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (15/10).

Andri menambahkan, dari 18 kecamatan yang ada, ada 8 kecamatan yang masih kurang petugas KPPS. Yakni Kecamatan Bukateja 8 desa, Padamara, Pengadegan, Karangjambu masing-masing 2 desa, Kalimanah 4 desa, Kemangkon 1 desa, Kutasari 7 desa, dan Purbalingga 9 desa.

"Dengan kondisi tersebut, mudah-mudahan perpanjangan waktu pendaftaran bisa digunakan oleh masyarakat untuk berpartisipasi sebagai petugas KPPS,” harap Andri.

Sesuai dengan aturan di Surat Keputusan KPU RI nomor 476 tahun 2020, lanjutnya, bila pada akhir masa perpanjangan masih belum tercukupi, maka KPU Purbalingga akan bekerjasama dengan lembaga profesi yang ada. Seperti lembaga pendidikan, perguruan tinggi, dan atau organisasi kepemudaan yang ada.

"Kami berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga untuk bergabung bersama KPU sebagai KPPS. Silakan daftarkan diri Anda ke PPS di desa masing-masing. Karena sukses Pemilihan Bupati di Purbalingga menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkas Andri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya