Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Rahmat Muhajirin, menemui warga Gedangan, Sidoarjo, untuk memberi pencerahan soal UU Cipta Kerja/RMOLJatim

Politik

Bertemu Warga Sidoarjo, Anggota Komisi III DPR Beri Pencerahan Soal UU Cipta Kerja

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 08:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masa reses DPR RI dimanfaatkan oleh politikus Gerindra, Rahmat Muhajirin, untuk bertemu dengan para pemilihnya di wilayah Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (14/10).

Puluhan peserta hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di salah satu rumah warga itu. Aturan protokol kesehatan yang ketat juga diterapkan dalam kegiatan yang sangat ganyeng tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Rahmat Muhajirin yang merupakan anggota Komisi III DPR RI memberikan pencerahan terkait omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. UU tersebut telah disahkan oleh DPR bersama pemerintah pada 5 Oktober lalu.


Menurut politikus asal Candi itu, sebelum UU Cipta Kerja disahkan, telah ditelaah dan teliti dengan cermat. Contohnya, Fraksi Gerindra yang meneliti pasal demi pasal, klaster demi klaster, untuk kepentingan nasional dan rakyat.

“Kami sudah paling keras untuk menyaring, menelusuri, dan mengurangi, pasal-pasal yang tidak pro rakyat,” ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Anggota DPR RI dari dapil Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dengan tepat. Jika tidak setuju dengan undang-undang tersebut bisa ditempuh melalui jalur yang sesuai dan tidak dilakukan dengan aksi anarkis.

“Bisa mengajukan keberatan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Itu jalur yang sesuai dengan undang-undang,” pesannya.

Dia berharap, UU Cipta Kerja juga bisa mendorong pulihnya perekonomian di masa pandemi Covid-19. Masyarakat juga diharapkan tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran penyakit menular itu.

“Jika perekonomian meningkat kesejahteraan masyarakat akan terangkat,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya