Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: Kalau Kritik Jumhur Dan Syahganda Dianggap Memicu Kerusuhan, Kenapa Tidak Tangkap 575 Anggota DPR?

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 08:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Dua deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap, Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan adalah dua alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang idealis.

Begitu kesaksian Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Fahri Hamzah menanggapi penangkapan keduanya oleh aparat kepolisian. Fahri mengaku sudah mengenal keduanya sejak 30 tahun lalu.

“Mereka adalah teman berdebat yang berkualitas. Mereka dulu korban rezim orba yang otoriter. Kok rezim ini juga mengorbankan mereka?” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (15/10).


Lebih lanjut, Fahri mengurai bahwa dirinya sempat menentang teori “crime control” dalam pemberantasan korupsi yang dianut KPK, sebab dia khawatir ini akan jadi mazhab penegakan hukum di Indonesia.

“Saya bersyukur melihat KPK lembali ke jalan hukum, tapi sedih dengan ideologi lama itu dipraktikan penegak hukum lain,” tekannya.

Inti dari “crime control”, sambung Fahri, adalah penegakan hukum yang mendorong “tujuan menghalalkan cara” atau “end justifies the means”. Penegak hukum menganggap menangkap orang tak bersalah agar tercipta suasana terkendali. Padahal kedamaian dan ketertiban adalah akibat dari keadilan.

Kembali ke kasus Syahganda dan Jumhur, mantan wakil ketua DPR RI itu mengatakan, jika melihat abjad dari kriminalitasnya, maka yang harus ditangkap terlebih dahulu adalah orang-orang yang terekam CCTV sebagai perusuh. Bukan kritikus yang berjasa bagi demokrasi.

“Kalau kritik mereka dianggap memicu kerusuhan, kenapa tidak tangkap 575 anggota DPR yang bikin UU berbagai versi yang rusuh?” tegasnya.

“Ayolah, mari kembali kepada yg benar bahwa kegaduhan publik ada dasarnya. Hukum tidak boleh menyasar para pengritik sementara perusuh dan vandalime belum diselesaikan,” demikian Fahri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya