Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: Kalau Kritik Jumhur Dan Syahganda Dianggap Memicu Kerusuhan, Kenapa Tidak Tangkap 575 Anggota DPR?

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 08:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Dua deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap, Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan adalah dua alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang idealis.

Begitu kesaksian Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Fahri Hamzah menanggapi penangkapan keduanya oleh aparat kepolisian. Fahri mengaku sudah mengenal keduanya sejak 30 tahun lalu.

“Mereka adalah teman berdebat yang berkualitas. Mereka dulu korban rezim orba yang otoriter. Kok rezim ini juga mengorbankan mereka?” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (15/10).


Lebih lanjut, Fahri mengurai bahwa dirinya sempat menentang teori “crime control” dalam pemberantasan korupsi yang dianut KPK, sebab dia khawatir ini akan jadi mazhab penegakan hukum di Indonesia.

“Saya bersyukur melihat KPK lembali ke jalan hukum, tapi sedih dengan ideologi lama itu dipraktikan penegak hukum lain,” tekannya.

Inti dari “crime control”, sambung Fahri, adalah penegakan hukum yang mendorong “tujuan menghalalkan cara” atau “end justifies the means”. Penegak hukum menganggap menangkap orang tak bersalah agar tercipta suasana terkendali. Padahal kedamaian dan ketertiban adalah akibat dari keadilan.

Kembali ke kasus Syahganda dan Jumhur, mantan wakil ketua DPR RI itu mengatakan, jika melihat abjad dari kriminalitasnya, maka yang harus ditangkap terlebih dahulu adalah orang-orang yang terekam CCTV sebagai perusuh. Bukan kritikus yang berjasa bagi demokrasi.

“Kalau kritik mereka dianggap memicu kerusuhan, kenapa tidak tangkap 575 anggota DPR yang bikin UU berbagai versi yang rusuh?” tegasnya.

“Ayolah, mari kembali kepada yg benar bahwa kegaduhan publik ada dasarnya. Hukum tidak boleh menyasar para pengritik sementara perusuh dan vandalime belum diselesaikan,” demikian Fahri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya