Berita

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa/Istimewa

Politik

Khofifah Minta Seluruh Kadisnaker Di Jatim Pahami Dan Sosialisasikan UU Ciptaker

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 17:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meminta seluruh jajaran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten/Kota memahami utuh dan seksama UU Cipta Kerja, dan mengkomunikasikannya dengan baik kepada masyarakat luas.

“Pemprov akan membentuk tim dari berbagai elemen strategis untuk menelaah, memahami, dan menyosialisikan UU Cipta Kerja. Saya harap Kabupaten/Kota juga bisa mengimbangi agar UU ini dipahami utuh, tidak sepotong-sepotong dan akhirnya bias,” terang Khofifah usai mengikuti rakor bersama Menkopolhukam dan Menko Perekonomian terkait sinergitas kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan regulasi omnibus law, Rabu (14/10).

Khofifah menambahkan, dirinya masih terus mempelajari detail UU tersebut agar dapat memahami secara utuh UU Cipta Kerja. Utamanya, pasal-pasal yang dinilai kontroversial dan mengganjal oleh pekerja dan buruh.


Khofifah mengaku jika selama ini dirinya terus melakukan koordinasi intensif khususnya dengan Menko Perekonomian, untuk mendapatkan detail penjelasan pasal per pasal yang banyak dipertanyakan.

“Misalnya terkait pesangon, hak cuti, sertifikasi halal dan hal substantif lainnya. Poinnya bagaimana UU ini dapat dipahami utuh dan tidak terjadi disinformasi,” imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Mantan Menteri Sosia itu mengungkapkan, selain bersama-sama memahami UU Cipta Kerja, diskusi soal pemahaman terhadap UU tersebut perlu dilakukan. Sehingga, nantinya diperoleh persepsi yang sama dan pemahaman secara komprehensif tentang UU Ciptaker.

"Mari kita diskusikan bersama, kita undang pakar yang memang benar-benar memahami isi dan esensi UU Cipta Kerja setelah itu kita sosialisasikan secara komprehensif," tambahnya.

Khofifah berharap, para ASN, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan buruh, dan mahasiswa bersedia masuk dalam tim tersebut, sehingga bisa membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja kepada masyarakat luas.

"Harapannya makin banyak elemen masyarakat yang  bisa membantu menyosialisasikan UU Cipta Kerja setelah melakukan tela'ah dan  memahaminya secara komprehensif, makin signifikan untuk mengurangi dispute dan menjelaskan detail antara narasi yang benar dan narasi yang hoax," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya