Berita

Presidium KAMI Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin/Net

Politik

Presidium KAMI: Penangkapan Syahganda Tidak Lazim Dan Menyalahi Prosedur

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tiga Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) akhirnya buka suara atas penangkapan yang terhadap sejumlah pejuang-pejuangnya.

Sebuah pernyataan sikap ditandatangani bersama oleh Presidium KAMI Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, dan Gatot Nurmantyo.

“KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat,” tegas mereka dalam pernyataan itu, Rabu (14/10).

Secara khusus, KAMI menyoroti penangkapan aktivis yang juga deklarator, Syahganda Nainggolan. Bagi mereka penangkapan ini aneh dan tidak lazim.

Ketidaklaziman itu bisa dilihat dari dimensi waktu yang terjadi. Di mana dasar laporan polisi tertanggal 12 Oktober 2020, sedangkan sprindik keluar tangal 13 Oktober 2020.

“Penangkapan dilakukan beberapa jam kemudian, pada hari yang sama tanggal 13 Oktober. Jelas aneh atau tidak lazim dan menyalahi prosedur,” sambung mereka.

Keanehan semakin terlihat jika penangkapan ini dikaitkan dengan Pasal 1 angka 14, Pasal 17 dan Pasal 21 ayat (1) KUHAP dan Putusan MK Nomor 21/PUI-XII /2014, tentang perlu adanya minimal dua barang bukti.

“(Termasuk) dikaitkan dengan UU ITE Pasal 45 terkait frasa "dapat menimbulkan”, maka penangkapan para tokoh KAMI, patut diyakini mengandung tujuan politis, dengan mengunakan instrumen hukum,” lanjutnya.

Selain itu, pengumuman pers Mabes Polri oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono juga dikritisi. Pernyataan tersebut dinilai mengandung nuansa pembentukan opini (framing).

“Melakukan generalisasi dengan penisbatan kelembagaan yang bersifat tendensius. Bersifat prematur yaitu mengungkapkan kesimpulan dari proses pemeriksaan yang masih berlangsung,” demikian pernyataan itu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya