Berita

Presidium KAMI Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin/Net

Politik

Presidium KAMI: Penangkapan Syahganda Tidak Lazim Dan Menyalahi Prosedur

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tiga Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) akhirnya buka suara atas penangkapan yang terhadap sejumlah pejuang-pejuangnya.

Sebuah pernyataan sikap ditandatangani bersama oleh Presidium KAMI Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, dan Gatot Nurmantyo.

“KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat,” tegas mereka dalam pernyataan itu, Rabu (14/10).


Secara khusus, KAMI menyoroti penangkapan aktivis yang juga deklarator, Syahganda Nainggolan. Bagi mereka penangkapan ini aneh dan tidak lazim.

Ketidaklaziman itu bisa dilihat dari dimensi waktu yang terjadi. Di mana dasar laporan polisi tertanggal 12 Oktober 2020, sedangkan sprindik keluar tangal 13 Oktober 2020.

“Penangkapan dilakukan beberapa jam kemudian, pada hari yang sama tanggal 13 Oktober. Jelas aneh atau tidak lazim dan menyalahi prosedur,” sambung mereka.

Keanehan semakin terlihat jika penangkapan ini dikaitkan dengan Pasal 1 angka 14, Pasal 17 dan Pasal 21 ayat (1) KUHAP dan Putusan MK Nomor 21/PUI-XII /2014, tentang perlu adanya minimal dua barang bukti.

“(Termasuk) dikaitkan dengan UU ITE Pasal 45 terkait frasa "dapat menimbulkan”, maka penangkapan para tokoh KAMI, patut diyakini mengandung tujuan politis, dengan mengunakan instrumen hukum,” lanjutnya.

Selain itu, pengumuman pers Mabes Polri oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono juga dikritisi. Pernyataan tersebut dinilai mengandung nuansa pembentukan opini (framing).

“Melakukan generalisasi dengan penisbatan kelembagaan yang bersifat tendensius. Bersifat prematur yaitu mengungkapkan kesimpulan dari proses pemeriksaan yang masih berlangsung,” demikian pernyataan itu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya