Berita

Ketua Umum Gabungan Serikat Pekerja Perkebunan dan Pertanian Indonesia (GSPPPI) Gatot Triyono/Net

Politik

GSPPPI Ajak Kaum Pekerja Sadar, UU Ciptaker Justru Memberi Keuntungan

SELASA, 13 OKTOBER 2020 | 13:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan justru banyak merugikan kaum pekerja di saat ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Omnibus law UU Cipta Kerja justru lebih baik ketimbang UU yang merugikan ini.

Begitu kata Ketua Umum Gabungan Serikat Pekerja Perkebunan dan Pertanian Indonesia (GSPPPI) Gatot Triyono kepada redaksi, Selasa (13/10).

Dia mengingatkan bahwa UU Ketenagakerjaan juga lahir dari pemulihan ekonomi akibat krisis 1998. Keberadaan UU ini, dinilai Gatot justru membuat nasib buruh tidak jelas.


“Nah nih kaum buruh mesti mengerti kalau di dalam UU Ciptaker justru lebih menjamin kehidupan buruh,” terangnya.

Jaminan yang dimaksud adalah Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang ada di dalam UU Cipta Kerja. Program ini ditujukan sebagai bantuan pengganti pesangon bagi korban PHK.

Menko Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, katanya, sudah memastikan bahwa program ini lebih baik. Sebab, pemerintah tidak hanya memberikan pesangon uang tunai buat pekerja yang di-PHK, tapi juga turut memberikan pelatihan untuk menajamkan keahlian pekerja.

"Soal pesangon pemerintah sudah tetapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, jadi nggak cuma bayar pesangon tapi mereka juga diberikan pelatihan,” tegasnya.

“Jadi jelaskan sekarang. Kalau selama ini baru Presiden Jokowi yang benar-benar bisa memperbaiki kepastian para kaum pekerja untuk mendapatkan hak-haknya agar hidup layak,” sambung Gatot Triyono.

Lewat UU Ciptaker, pemerintah juga memberi kemudahan bagi para pengusaha, khususnya dalam memutus rantai lingkaran setan perizinan sebagai sumber korupsi, pungli, dan pemerasan yang berdampak pada high cost ekonomi bagi berjalannya iklim usaha di Indonesia.

“Semua masalah itu selama ini menyebabkan pengusaha tidak bisa memberikan upah pada tingkat sejahtera,” tegasnya.

“Karena itu, Gabungan Serikat Perkebunan dan Pertanian Indonesia mengajak kaum pekerja untuk sadar dan jangan terprovokasi untuk ikut-ikutan menolak UU Ciptaker yang justru menguntungkan kaum pekerja,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya