Berita

Ketua Umum Gabungan Serikat Pekerja Perkebunan dan Pertanian Indonesia (GSPPPI) Gatot Triyono/Net

Politik

GSPPPI Ajak Kaum Pekerja Sadar, UU Ciptaker Justru Memberi Keuntungan

SELASA, 13 OKTOBER 2020 | 13:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan justru banyak merugikan kaum pekerja di saat ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Omnibus law UU Cipta Kerja justru lebih baik ketimbang UU yang merugikan ini.

Begitu kata Ketua Umum Gabungan Serikat Pekerja Perkebunan dan Pertanian Indonesia (GSPPPI) Gatot Triyono kepada redaksi, Selasa (13/10).

Dia mengingatkan bahwa UU Ketenagakerjaan juga lahir dari pemulihan ekonomi akibat krisis 1998. Keberadaan UU ini, dinilai Gatot justru membuat nasib buruh tidak jelas.


“Nah nih kaum buruh mesti mengerti kalau di dalam UU Ciptaker justru lebih menjamin kehidupan buruh,” terangnya.

Jaminan yang dimaksud adalah Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang ada di dalam UU Cipta Kerja. Program ini ditujukan sebagai bantuan pengganti pesangon bagi korban PHK.

Menko Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, katanya, sudah memastikan bahwa program ini lebih baik. Sebab, pemerintah tidak hanya memberikan pesangon uang tunai buat pekerja yang di-PHK, tapi juga turut memberikan pelatihan untuk menajamkan keahlian pekerja.

"Soal pesangon pemerintah sudah tetapkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, jadi nggak cuma bayar pesangon tapi mereka juga diberikan pelatihan,” tegasnya.

“Jadi jelaskan sekarang. Kalau selama ini baru Presiden Jokowi yang benar-benar bisa memperbaiki kepastian para kaum pekerja untuk mendapatkan hak-haknya agar hidup layak,” sambung Gatot Triyono.

Lewat UU Ciptaker, pemerintah juga memberi kemudahan bagi para pengusaha, khususnya dalam memutus rantai lingkaran setan perizinan sebagai sumber korupsi, pungli, dan pemerasan yang berdampak pada high cost ekonomi bagi berjalannya iklim usaha di Indonesia.

“Semua masalah itu selama ini menyebabkan pengusaha tidak bisa memberikan upah pada tingkat sejahtera,” tegasnya.

“Karena itu, Gabungan Serikat Perkebunan dan Pertanian Indonesia mengajak kaum pekerja untuk sadar dan jangan terprovokasi untuk ikut-ikutan menolak UU Ciptaker yang justru menguntungkan kaum pekerja,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya