Berita

Ketua Umum PP Bamusi, Hamka Haq/Net

Politik

Ketum Bamusi: Tempuhlah Jalur MK, Jangan Melanjutkan Kerusakan

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 14:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) menghargai gelombang unjuk rasa yang tertib, aman, dan damai dalam menolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pekan kemarin.

Ketua Umum PP Bamusi, Hamka Haq menilai penyampaian aspirasi masyarakat sesuai dengan demokrasi yang sehat di negara ini memang perlu dihormati.

“Namun terhadap para demonstran yang disusupi oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab, berujung pada kerusuhan dan anarkis, maka kami memohon kepada aparat kamanan menindak tegas dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan, Senin (12/10).


Bamusi, yang merupakan organisasi sayap PDIP, memahami bahwa tujuan para buruh, pekerja, dan mahasiswa melakukan unjuk rasa adalah untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Khususnya demi kemaslahatan bangsa.

Hanya saja, kata Hamka Haq, perjuangan untuk kemaslahatan bangsa harus juga dilakukan dengan jalan-jalan kemaslahatan. Bukan dengan jalan merusak penuh mafsadah dan mudharat.

Hal itu sesuai dengan kaedah fikih yang menyatakan bahwa menghindari kerusakan lebih utama dikedepankan daripada meraih kemaslahatan.

Oleh karena itu, Bamusi mengimbau kepada mereka yang masih akan melanjutkan demonstrasi berjilid-jilid untuk menghentikan kegiatan tersebut.

“Sebaiknya menempuh jalur hukum yang disediakan oleh negara, yakni melalui Judicial Review melalui Mahkamah Konstitusi dan jangan lagi melanjutkan kerusakan,” tegasnya.

Kepada pemerintah, Bamusi meminta agar segera membuat peraturan-peraturan sebagai turunan UU Ciptaker. Pembuatan aturan turunan ini harus melibatkan masyarakat luas, khususnya kaum buruh, sehingga lahir peraturan yang menjadmin kemajuan ekonomi bangsa tanpa melupakan kesejahteraan kaum buruh.

“Kami mengimbau kepada masyarakat luas agar tidak mudah terpancing dengan isu atau berita apapun yang tidak jelas yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, perlu konfirmasi, perlu check and recheck,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya