Berita

Ketua Umum PP Bamusi, Hamka Haq/Net

Politik

Ketum Bamusi: Tempuhlah Jalur MK, Jangan Melanjutkan Kerusakan

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 14:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) menghargai gelombang unjuk rasa yang tertib, aman, dan damai dalam menolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pekan kemarin.

Ketua Umum PP Bamusi, Hamka Haq menilai penyampaian aspirasi masyarakat sesuai dengan demokrasi yang sehat di negara ini memang perlu dihormati.

“Namun terhadap para demonstran yang disusupi oleh pelaku yang tidak bertanggung jawab, berujung pada kerusuhan dan anarkis, maka kami memohon kepada aparat kamanan menindak tegas dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan, Senin (12/10).


Bamusi, yang merupakan organisasi sayap PDIP, memahami bahwa tujuan para buruh, pekerja, dan mahasiswa melakukan unjuk rasa adalah untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Khususnya demi kemaslahatan bangsa.

Hanya saja, kata Hamka Haq, perjuangan untuk kemaslahatan bangsa harus juga dilakukan dengan jalan-jalan kemaslahatan. Bukan dengan jalan merusak penuh mafsadah dan mudharat.

Hal itu sesuai dengan kaedah fikih yang menyatakan bahwa menghindari kerusakan lebih utama dikedepankan daripada meraih kemaslahatan.

Oleh karena itu, Bamusi mengimbau kepada mereka yang masih akan melanjutkan demonstrasi berjilid-jilid untuk menghentikan kegiatan tersebut.

“Sebaiknya menempuh jalur hukum yang disediakan oleh negara, yakni melalui Judicial Review melalui Mahkamah Konstitusi dan jangan lagi melanjutkan kerusakan,” tegasnya.

Kepada pemerintah, Bamusi meminta agar segera membuat peraturan-peraturan sebagai turunan UU Ciptaker. Pembuatan aturan turunan ini harus melibatkan masyarakat luas, khususnya kaum buruh, sehingga lahir peraturan yang menjadmin kemajuan ekonomi bangsa tanpa melupakan kesejahteraan kaum buruh.

“Kami mengimbau kepada masyarakat luas agar tidak mudah terpancing dengan isu atau berita apapun yang tidak jelas yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, perlu konfirmasi, perlu check and recheck,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya