Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Net

Nusantara

PSBB Transisi, Setiap Tamu Wajib Isi Data Saat Masuk Ke Sektor Yang Dibuka

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 23:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Pemprov DKI Jakarta mengembalikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke masa transisi telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan, sejumlah sektor telah diizinkan kembali beroperasi dengan beberapa ketentuan. Ia pun berharap kebijakan tersebut turut dibarengi dengan tanggung jawab masing-masing warga DKI untuk mencegah penularan Covid-19.

Menurutnya, kebijakan baru yang diterapkan dalam PSBB Transisi saat ini adalah pendataan pengunjung dan karyawan dalam sektor yang dibuka.


Pendataan tersebut dapat menggunakan buku tamu secara manual ataupun aplikasi teknologi yang telah berkolaborasi dengan pemerintah untuk memudahkan analisis epidemiologi, khususnya contact tracing terhadap kasus positif.

Adapun informasi yang harus tersedia, yaitu nama, nomor telepon, dan NIK.
Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta bisa melaksanakan kegiatan tracing secara massif selama PSBB masa transisi.

"Jika satu tempat tidak disiplin, maka satu kota yang harus merasakan akibatnya," jelas Anies dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/10).

Orang nomor satu di Jakarta itu juga mengatakan, setiap penanggung jawab kegiatan wajib memberlakukan protokol pencegahan Covid-19.

Bila ditemukan klaster di sebuah tempat kerja, maka wajib melakukan penutupan tempat kerja selama 3 x 24 jam untuk dilakukan penyemprotan disinfeksi. Maka dari itu, setiap bisnis wajib menyiapkan ‘Covid-19 Safety Plan’.

"Kita harus benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, dan pemerintah akan terus meningkatkan 3T,” pungkas Anies.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya