Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Net

Nusantara

PSBB Transisi, Setiap Tamu Wajib Isi Data Saat Masuk Ke Sektor Yang Dibuka

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 23:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Pemprov DKI Jakarta mengembalikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke masa transisi telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan, sejumlah sektor telah diizinkan kembali beroperasi dengan beberapa ketentuan. Ia pun berharap kebijakan tersebut turut dibarengi dengan tanggung jawab masing-masing warga DKI untuk mencegah penularan Covid-19.

Menurutnya, kebijakan baru yang diterapkan dalam PSBB Transisi saat ini adalah pendataan pengunjung dan karyawan dalam sektor yang dibuka.


Pendataan tersebut dapat menggunakan buku tamu secara manual ataupun aplikasi teknologi yang telah berkolaborasi dengan pemerintah untuk memudahkan analisis epidemiologi, khususnya contact tracing terhadap kasus positif.

Adapun informasi yang harus tersedia, yaitu nama, nomor telepon, dan NIK.
Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta bisa melaksanakan kegiatan tracing secara massif selama PSBB masa transisi.

"Jika satu tempat tidak disiplin, maka satu kota yang harus merasakan akibatnya," jelas Anies dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/10).

Orang nomor satu di Jakarta itu juga mengatakan, setiap penanggung jawab kegiatan wajib memberlakukan protokol pencegahan Covid-19.

Bila ditemukan klaster di sebuah tempat kerja, maka wajib melakukan penutupan tempat kerja selama 3 x 24 jam untuk dilakukan penyemprotan disinfeksi. Maka dari itu, setiap bisnis wajib menyiapkan ‘Covid-19 Safety Plan’.

"Kita harus benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, dan pemerintah akan terus meningkatkan 3T,” pungkas Anies.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya