Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Net

Nusantara

PSBB Transisi, Setiap Tamu Wajib Isi Data Saat Masuk Ke Sektor Yang Dibuka

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 23:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Pemprov DKI Jakarta mengembalikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke masa transisi telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebutkan, sejumlah sektor telah diizinkan kembali beroperasi dengan beberapa ketentuan. Ia pun berharap kebijakan tersebut turut dibarengi dengan tanggung jawab masing-masing warga DKI untuk mencegah penularan Covid-19.

Menurutnya, kebijakan baru yang diterapkan dalam PSBB Transisi saat ini adalah pendataan pengunjung dan karyawan dalam sektor yang dibuka.


Pendataan tersebut dapat menggunakan buku tamu secara manual ataupun aplikasi teknologi yang telah berkolaborasi dengan pemerintah untuk memudahkan analisis epidemiologi, khususnya contact tracing terhadap kasus positif.

Adapun informasi yang harus tersedia, yaitu nama, nomor telepon, dan NIK.
Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta bisa melaksanakan kegiatan tracing secara massif selama PSBB masa transisi.

"Jika satu tempat tidak disiplin, maka satu kota yang harus merasakan akibatnya," jelas Anies dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/10).

Orang nomor satu di Jakarta itu juga mengatakan, setiap penanggung jawab kegiatan wajib memberlakukan protokol pencegahan Covid-19.

Bila ditemukan klaster di sebuah tempat kerja, maka wajib melakukan penutupan tempat kerja selama 3 x 24 jam untuk dilakukan penyemprotan disinfeksi. Maka dari itu, setiap bisnis wajib menyiapkan ‘Covid-19 Safety Plan’.

"Kita harus benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, dan pemerintah akan terus meningkatkan 3T,” pungkas Anies.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya