Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Iwan Sumule: Apa Dasar Penyebar Hoax UU Ciptaker Ditangkap, Kan Naskahnya Masih Misteri?

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 14:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Naskah UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Senin (5/10) lalu dipertanyakan. Apalagi saat pengesahan itu dilakukan, anggota Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengaku tidak menerima salinan naskahnya.

“Naskah asli UU Omnibus Law ini sekarang jadi misteri,” sindir Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule kepada redaksi, Minggu (11/10).

Bahkan, kata Iwan Sumule, mayoritas publik kini bertanya-tanya, apakah benar UU Cipta Kerja yang disahkan DPR sudah melalui pembahasan secara menyeluruh.


Ini lantaran waktu pembahasan yang singkat dan materi UU yang padat. UU Ciptaker setidaknya memuat 11 klaster dengan 1,244 pasal.

Sementara yang paling aneh menurut Iwan Sumule adalah adanya kabar penangkapan seorang wanita berinisial VE di Makassar, Sulawesi Selatan karena diduga menyebarkan informasi palsu. Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoax Omnibus Law UU Cipta Kerja yang jadi polemik dan diprotes para buruh.

Keanehan yang dimaksud adalah tidak adanya dasar yang bisa dijadikan aparat menetapkan wanita tersebut tersangka. Sebab, draf yang menjadi dasar penetapan tersangka masih misteri.

“Ibu yang dijemput paksa dan ditangkap polisi karena buat hoax soal UU Omnibus Law semestinya dibebaskan. Karena tak bisa dikatakan membuat hoax, sebab naskah aslinya tidak ada,” ujarnya.

“Atas dasar apa polisi menyatakan hoax?” tanya Iwan Sumule.

Sentilan pun ditujukan Iwan Sumule kepada Presiden Jokowi. Dia khawatir mantan walikota Solo itu juga belum membaca naskah lengkap Omnibus Law UU Ciptaker.

“Pemerintah menuding rakyat buat hoax, sementara naskah asli tak ditemukan. Pak Jokowi sudah baca? Jangan hoax. Mundurlah,” sindirnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya