Berita

Syahganda Nainggolan/Net

Politik

Syahganda Nainggolan: Terimakasih Kepada Sumitomo Mitsui Dkk Atas Kritik Omnibus Law

SABTU, 10 OKTOBER 2020 | 10:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dunia internasional terang-terangan menunjukkan sikap penolakan. Sebanyak 35 investor global akhirnya buka suara mengenai Undang-undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan, pada Senin (5/10) lalu.

Para investor memberikan peringatan pada Pemerintah Indonesia karena Undang-undang justru bisa menimbulkan risiko baru bagi eksistensi hutan tropis.

Menanggapi hal ini pengamat politik, Syahganda Nainggolan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak-pihak yang menyuarakan kekhawatiran akan lingkungan hidup yang terancam akibat UU Cipta Kerja.


"Terima kasih kepada @Robeco @Dana_Investment @ACTIAM @BMO @avivainvestors @ Figure8invest @asr dll. atas surat Anda mengkritik Omnibus Law," ujarnya dalam akun Twitter pada Sabtu (10/10).

"Meskipun kepala investor di sini mencoba mengecilkannya. Semoga kita bisa selalu berdiri untuk menyelamatkan planet ini bersama-sama," lanjut Syahganda.

Dalam surat telah dilihat redaksi, sebanyak 35 investor yang mewakili sekitar 4,1 triliun Dolar AS di AUM, mengungkapkan keprihatinan mereka, termasuk di antaranya manajer aset terbesar di Jepang Sumitomo Mitsui Trust Asset Management.

Para investor khawatir UU Cipta Kerja dapat menghambat upaya untuk melindungi hutan Indonesia. Dalam surat itu disinggung tentang perusakan hutan akan semakin menghilangkan keanekaragaman hayati dan menahan upaya global dalam memperlambat perubahan iklim.

“Perubahan peraturan yang diusulkan, yang bertujuan untuk meningkatkan investasi asing, justru berisiko melanggar standar praktik internasional.Ini dapat menghalangi investor dari pasar Indonesia,” bunyi surat tersebut.

Isi surat itu juga menyerukan pemerintah Indonesia agar mendukung konservasi hutan dan lahan gambut.

"Kami, para investor global yang bertanda tangan di bawah ini, menulis untuk menyatakan keprihatinan kami atas usulan deregulasi perlindungan lingkungan dalam Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Kami menghargai upaya pemerintah Indonesia untuk menyelaraskan peraturan dan mengatasi hambatan untuk menarik investor asing, namun kami prihatin dengan beberapa aturan tertentu yang dapat berpotensi merugikan dari perspektif lingkungan, sosial, dan tata kelola seandainya aturan itu diterapkan," ujar isi surat itu.

"Selain itu, perubahan regulasi yang diusulkan berisiko merusak kemampuan Indonesia untuk memenuhinya. Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional untuk Perjanjian Paris, dengan 60 persen dari kontribusi ini dijadwalkan untukberasal dari sektor kehutanan. Kegagalan mencapai tujuan Perjanjian Paris merupakan hal yang sangat nyata ancaman terhadap stabilitas dan kesehatan ekonomi dan masyarakat di masa depan.

"Pemotongan emisi dari penggunaan lahan perubahan adalah kunci untuk mencapai tujuan-tujuan ini dan meskipun Indonesia dapat memainkan peran penting dalam bidang ini, hal itu memang benar saat ini berisiko gagal melakukannya, mengancam keberhasilan Perjanjian secara keseluruhan."

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya