Berita

Palacio de Oriente, istana megah di kota Madrid, Spanyol/Net

Dunia

Pemerintah Spanyol Berlakukan Keadaan Darurat Di Madrid, Kepada Wilayah Menilai Itu Tindakan Ilegal

SABTU, 10 OKTOBER 2020 | 07:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Spanyol memberlakukan keadaan darurat untuk wilayah Madrid dan sekitarnya pada Jumat (9/10) karena angka kasus Covid-19 belum menunjukkan perbaikan. Madrid menjadi salah satu hotspot Covid-19 terburuk di Eropa.

Sebanyak tujuh ribu polisi berjaga untuk memastikan keadaan darurat bisa berjalan dengan baik di sekitar perbatasan Madrid.

Pada Jumat malam, semua pergerakan masuk dan keluar di Madrid dan sembilan kota lainnya, yang dianggap tidak penting, mulai dilarang.


Keadaan darurat corona dapat memberi keleluasaan khusus kepada pemerintah pusat pada saat krisis seperti ini untuk membatasi hak konstitusional warga negara.

Jika diberlakukan maka pergerakan penduduk Madrid dan beberapa kota di dekatnya akan dibatasi sesuai protokol kesehatan.

Langkah tersebut mendapat pertentangan dari otoritas lokal yang dipimpin kepala daerah Isabel Díaz Ayuso. Ayuso menganggap pembatasan itu ilegal, berlebihan, dan bencana bagi ekonomi lokal.

Mengikuti perintah kementerian kesehatan, otoritas Madrid pekan lalu akhirnya terpaksa melarang semua perjalanan yang tidak penting. Alih-alih pembatasan menyeluruh, Ayuso hanya menginginkan aturan pembatasan di tiap lingkungan dibedakan sesuai dengan tingkat penularan lokal.

Pengadilan Madrid pun memihakya pada hari Kamis. Pembatasan pun dicabut dan disesuaikan dengan tanggapan pemerintah daerah.

Menteri Kesehatan Salvador Illa pun mengecam otoritas regional atas sikapnya itu. "Penting agar tingkat infeksi di Madrid tidak meluas ke seluruh Spanyol!" kecamnya, seperti dikutip dari US News, Jumat (9/10).

"Kesabaran ada batasnya!" katanya lagi.

Ibu kota Spanyol itu memiliki 723 kasus virus korona per 100.000 orang dalam dua minggu hingga 8 Oktober, menurut Organisasi Kesehatan Dunia.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya