Berita

Najwa Shihab/Net

Politik

Najwa Shihab Dilaporkan Ke Polisi, Nasir Djamil: Simpatisan Penguasa Jangan Baper

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 19:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presenter Najwa Shihab sama sekali tidak melanggar kode etik jurnalistik ketika mewawancarai kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Karena itu, pelaporan Najwa Shihab kepada kepolisian oleh para 'simpatisan pejabat' dinilai terlalu bawa perasaan (baper) saat junjungannya di kritik. Sebab, salah satu tugas jurnalistik adalah melakukan kontrol sosial. 

Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR RI Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (7/10).


"Saya heran kok ada orang yang laporkan Najwa Shihab ke Polda? Alasannya pun terkesan dipaksakan dan tidak rasional," kata Nasir Djamil.

"Wajar jika Polda menolak laporan itu dan mengarahkan ke Dewan Pers. Dewan Pers pun telah menyatakan apa yang dilakukan Najwa tidak melanggar kode etik," sambungnya.

Atas dasar itu, politisi PKS asal Aceh ini berharap kepada para menteri untuk memperbaiki komunikasi publik dan menyuguhkan bukti dalam setiap wawancara dengan awak media.

Selanjutnya, simpatisan pejabat juga diminta jangan baper apabila junjungannya dikritik oleh publik.

"Suka atau tidak suka, media itu adalah alat kontrol sosial. Sebab pejabat publik tidak bekerja di ruangan hampa. Saran saya kepada para simpatisan penguasa agar rasa "baper" jangan melangkahi akal sehat," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya