Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/Net

Nusantara

Ketua DPRD DKI Minta Pembahasan RUU Penanggulangan Covid-19 Dipercepat

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 07:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI bersama Pemprov DKI Jakarta, akan melanjutkan Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Covid-19, Rabu (7/10).

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi berharap di pertengahan Oktober seluruh isi dari RUU Penanggulangan Covid-19 sudah rampung dan dapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya sudah meminta Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi DKI agar bergerak cepat dan efektif dalam membahas pasal per pasal dalam draf naskah akademik Rancangan Perda Penanggulangan Covid-19," ujar Prasetio melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (7/10).


Meski begitu, Prasetio tetap menekankan agar seluruh jajaran DPRD yang terlibat dalam pembahasan untuk meneliti betul pada usulan pasal jaminan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19.

"Bagaimana mekanisme penyaluran, ketepatan sasaran, dan ketepatan waktu pemberian bantuan sosial di lapangan harus diatur secara komperhensif," sambung politisi PDI Perjuangan itu.

Adapun jika sesuai jadwal, Raperda penanggulangan Covid-19 akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat Paripurna pada tanggal 13 Oktober mendatang.

Kehadiran Perda ini diharapkan dapat menaungi berbagai kebijakan serta memberikan kekuatan hukum kepada aparat untuk mendisiplinkan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya