Berita

Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang/Net

Politik

Junimart Girsang Minta Bawaslu Tegas Beri Sanksi Kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 10:32 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta bersikap tegas dan tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi kepada setiap calon yang melanggar protokol kesehatan saat kampanye.

Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengingatkan bahwa Bawaslu bisa menggunakan Peraturan KPU (PKPU) 13/2020 untuk memberikan sanksi pada pasangan calon (paslon).

Ini lantaran peraturan tersebut telah jelas mengatur mengenai ketentuan terkait penggalangan dan pengumpulan massa selama periode kampanye paling banyak 50 orang. Ada juga pembatasan dan kewajiban untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan yang mutlak harus dilakukan oleh setiap pelaku kampanye.


Sanksi atas pelanggarannya, sambung Junimart, juga jelas dan tegas.

“Kampanye politik tidak akan berarti dan berbahaya jika akhirnya menjadi sumber penyebaran/cluster Covid-19 yang baru. Jangan sampai masyarakat pemilih menjadi korban dahsyatnya pandemi ini,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (6/10).

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa peningkatan sebaran Covid-19 di daerah sangat berbahaya jika tidak ada ketegasan dari penyelenggara pemilu. Sebab fasilitas kesehatan, baik daya tampung pasien, peralatan dan tenaga medis di daerah untuk menangani Covid-19 masih minim.

Pilkada dilanjut merupakan opsi yang tidak bisa ditawar. Namun deikian memastikan keselamatan rakyat adalah yang utama. Untuk itu, setiap organ pilkada harus bertindak luar biasa dalam menjamin rakyat selamat.

“Mari saling bantu, saling mengingatkan dan tegas terhadap setiap pelanggaran. Pilkada ini menghabiskan triliuan uang rakyat dan jangan sampai rakyat jadi korban karena kita abai dan lalai terhadap protokol kesehatan dan aturan,” pungkasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Giliran Bendahara KONI Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 26 Februari 2026 | 15:40

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

UPDATE

Harga Emas Meroket di Tengah Perang Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 08:14

Bareskrim Tangkap Kurir Bandar Narkoba Koh Erwin di Riau

Senin, 02 Maret 2026 | 08:02

Serangan Balasan Iran Guncang Pasar Global, Futures Wall Street Anjlok

Senin, 02 Maret 2026 | 07:46

Dampak Perang Iran Meluas, UEA Hentikan Perdagangan Saham

Senin, 02 Maret 2026 | 07:32

Pengasuh asal Filipina Tewas Dihantam Rudal Iran di Israel

Senin, 02 Maret 2026 | 07:18

UEA Tutup Kedutaan di Teheran Usai Digempur Rudal Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 07:04

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Polisi Terbitkan Dua DPO dalam Kasus Peredaran Narkoba di Bima

Senin, 02 Maret 2026 | 06:45

Telkom Solution Raih Penghargaan Atas Pengelolaan Komunikasi Bisnis

Senin, 02 Maret 2026 | 06:29

Indonesia Seharusnya Punya Naluri Anti-Kolonialisme dan Imperialisme

Senin, 02 Maret 2026 | 05:51

Selengkapnya